PGI Apresiasi Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Aceh Sumut dan Sumbar

Rukmana MWN

Reporter : Rigson

Editor : Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan izin operasional 28 perusahaan yang beraktivitas di kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam menghentikan praktik perusakan hutan sekaligus memulihkan ekosistem dan melindungi kehidupan masyarakat.

Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Melalui kerja Satgas PKH, pemerintah berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi demi menjaga keanekaragaman hayati.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 22 Januari 2026, PGI mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam yang selama ini sarat dengan pelanggaran.

Di Provinsi Aceh, pencabutan izin mencakup kawasan hutan seluas 110.275 hektare yang sebelumnya dikelola oleh PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Rimba Wawasan Permai. Sementara di Sumatera Barat, izin dicabut pada area seluas 191.038 hektare yang melibatkan enam perusahaan, di antaranya PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, dan PT Salaki Summa Sejahtera.

Adapun di Sumatera Utara, pencabutan izin mencakup kawasan terluas, yakni 709.678 hektare yang melibatkan 13 perusahaan, termasuk PT Sumatera Riang Lestari, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk. PGI menilai kawasan-kawasan tersebut selama bertahun-tahun menjadi sumber konflik ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar.

PGI menegaskan bahwa pencabutan izin harus diikuti dengan audit lingkungan yang transparan dan penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran pidana maupun perdata. Menurut PGI, konsistensi penegakan hukum merupakan indikator utama kehadiran negara dalam menjaga kelestarian alam ciptaan Tuhan.

Selain itu, PGI juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan nasib para pekerja yang terdampak penutupan perusahaan. Skema perlindungan, tunjangan, dan masa transisi yang adil dinilai penting agar upaya pemulihan lingkungan tidak melahirkan persoalan sosial baru.

Dalam pernyataannya, PGI menyampaikan apresiasi kepada gereja-gereja di Sumatera Utara, lembaga ekumenis dan lintas iman, kelompok masyarakat adat, serta Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis yang selama ini konsisten mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis.

PGI juga mengajak seluruh umat beriman untuk berdiri bersama para korban bencana ekologis, khususnya masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta terus mengedukasi umat tentang panggilan iman dalam menjaga ciptaan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

“Allah menciptakan bumi bukan untuk dirusak, melainkan untuk didiami dengan damai,” tulis PGI dengan mengutip Yesaya 45:18, seraya menegaskan komitmennya untuk terus berjalan bersama pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...