Reporter : Jeshica
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIAWARTA NASIONAL | BOGOR – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kamis (15/01/2026) di Aula Teratai lantai 1, Gedung Balai Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menyampaikan bahwa formasi baru diyakini mampu memaksimalkan kinerja pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan maksimal.
Sebagai informasi bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama pada Kamis, 15 Januari 2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok.
“Rotasi ini dilakukan agar terjadi penyegaran dan untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi harapan masyarakat Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri.
Dia menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak hanya diberi jabatan, tetapi juga target yang jelas dan terukur.
Evaluasi kinerja akan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan melalui perjanjian kinerja masing-masing perangkat daerah.
Salah satu dinas yang mendapat perhatian khusus adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin), yang memikul tanggung jawab besar terkait pembebasan lahan.
“Target utamanya adalah penyelesaian pembebasan Jalan Abdul Wahab, menyusul progres Jalan Pemuda dan Engram yang telah lebih dulu ditangani,” ujarnya.
Selain itu, proyek strategis seperti under pass Citayam juga menjadi fokus, terutama dalam hal pembebasan lahan yang kerap menjadi tantangan utama pembangunan infrastruktur.
Di sektor lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih memiliki pekerjaan rumah besar, termasuk pembangunan dan peningkatan kualitas Jalan Engram dan Jalan Pemuda.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) ditargetkan untuk mengoptimalkan kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memperkuat layanan PAUD, TK, dan RA di seluruh Kota Depok.
“Target-target ini sudah diturunkan dalam perjanjian kinerja. Dalam enam bulan akan terlihat apakah kinerjanya maksimal atau perlu pertimbangan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk memastikan seluruh target berjalan selaras, Wali Kota menekankan pentingnya pengaturan lintas sektor.
Dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi kunci dalam membangun kerja tim yang solid dan evaluasi berkelanjutan.
Ia juga mengakui adanya tantangan fiskal yang tidak ringan, terutama akibat pengurangan dana transfer daerah.
Di sisi lain, harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur tetap tinggi dan membutuhkan alokasi anggaran yang besar.
“Kondisi ini mengharuskan adanya penyesuaian dan pengurangan pada beberapa anggaran perangkat daerah. Namun, prioritas kebutuhan Kota Depok, terutama infrastruktur, tetap menjadi fokus utama,”tutupnya.














