Oleh: Wiratno "Pesantren Obyek Pajak Yang Tidak Kena Pajak Mengapa Dipajaki" Media Warta Nasional | Al - Zaytun Indramayu - Setelah Kuasa Hukum Pesantren Al - Zaytun Hamdani SH., MH.,
"Negara Indonesia bukan negara agama, Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi undang - undang dasar (UUD 45), sehingga tidak benar dan tidak tepat ketika fatwa dijadikan refrensi atau landasan