Reporter : Lambas
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM|BOGOR –Adanya proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Sukahati – Karadenan menjadi sorotan publik karena diduga tidak memenuhi prosedur, diantaranya tidak adanya papan informasi, serta tidak adanya alas kerja pada pemasangan U-Ditch, hal ini terungkap saat investigasi dilokasi kerja, pada Minggu (09/03/2025).
Dalam keterangan salah satu warga yang berada dilingkungan pekerjaan yang tidak mau disebut identitasnya menjelaskan bahwa warga tidak mengetahui informasi terkait pekerjaan tersebut.
“Kami tidak tahu proyek ini dari mana dan berapa anggarannya, karena tidak ada papan informasinya,” Jelasnya.
Sementara Jalaludin sebagi mandor pelaksana di lapangan saat ditanya membenarkan dalam hal papan informasi, yang belum dipasang.
“Memang belum kita pasang, dan kita sudah menanyakan pada pihak kontraktor/penyedia, namun belum ada informasi lebih lanjut, kalau untuk kegiatan sendiri baru berjalan tiga hari, dengan volume 250 meter.”
Jalaludin, juga menambahkan untuk lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan Nurin dari Partai Amanat Nasiona (PAN)
Terpisah, Nurin saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut melalui pesan WhatsApp, beliau hanya jawab tidak tahu.
“Maaf saya tidak tahu apa apa, saya hanya bantu di awal saja.” Ungkapnya.
Dari pantauan dilokasi, bahwa para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebagimana tertuang dalam UU No 1 tahun 1970 tetang keselamatan dan kesehatan kerja, jelas diatur.
Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012.Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik.
Jumlah Pembaca: 371