“Saya merasakan luar biasa, dengan menyumbang ini saya merasa hidup saya sangat berkah sekali dan itu menjadi keyakinan saya bahwa sampai tidak ada niat berhenti menyumbang,” kata Iskandar dengan tegas.
Namun, dalam persidangan ini, kuasa hukum pihak Bareskrim ditegur oleh Hakim karena pernyataan sinis kepada saksi. Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim, mempertanyakan ketidakberanian pihak Bareskrim dalam menunjukkan bukti yang relevan.
Alvin menilai penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang dengan pasal penggelapan adalah lemah dan tidak tepat karena tidak berdasarkan alat bukti yang sah. Selain itu, soal pasal pencucian uang yang dituduhkan kepada kliennya, Alvin menampiknya dengan alasan pengajuan pinjaman kredit untuk kemajuan Ponpes Al Zaytun.
Sidang praperadilan ini terus berlanjut dengan berbagai kesaksian dan argumen dari kedua belah pihak, menyoroti sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus TPPU ini.Penyumbang Dana Al – Zaytun: “Kami Menyumbang Dengan Ikhlas Mengapa Dipersoalkan”
🎁 Tunggu Sebentar!
Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.
Lihat Sekarang
“Saya merasakan luar biasa, dengan menyumbang ini saya merasa hidup saya sangat berkah sekali dan itu menjadi keyakinan saya bahwa sampai tidak ada niat berhenti menyumbang,” kata Iskandar dengan tegas.
Namun, dalam persidangan ini, kuasa hukum pihak Bareskrim ditegur oleh Hakim karena pernyataan sinis kepada saksi. Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim, mempertanyakan ketidakberanian pihak Bareskrim dalam menunjukkan bukti yang relevan.
Alvin menilai penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang dengan pasal penggelapan adalah lemah dan tidak tepat karena tidak berdasarkan alat bukti yang sah. Selain itu, soal pasal pencucian uang yang dituduhkan kepada kliennya, Alvin menampiknya dengan alasan pengajuan pinjaman kredit untuk kemajuan Ponpes Al Zaytun.
Sidang praperadilan ini terus berlanjut dengan berbagai kesaksian dan argumen dari kedua belah pihak, menyoroti sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus TPPU ini.












