” saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak,yang telah bersatu,bergandeng tangan,dengan pemerintah ohoi dan Pemda Malra, melalui dinas perindag sehingga terbentuknya kopdes merah putih, dan telah memiliki akta notaris” tegas Leisubun.”Pj Amandus Leisubun menambahkan koperasi desa merah putih ini sangat penting ,karena sebagai tulang punggun perekonomian masyarakat ohoi. Dikatakannya, setelah memiliki Akta Notaris masih ada tahapan selanjutnya diantaranya pembuatan NPWP Koperasi, Rekening, Nomor Ijin Berusaha (NIB), Papan Nama Koperasi, Pembuatan Struktur Pengurus dan Pengawas dan Lain-lain. Pengurus koperasi merah putih (KMP) ohoi Revav yang terdiri dari lima (5) orang pengurus, di antaranya ketua, Amandus Ohoirat, wakil ketua bidang usaha Leonardus Silitubun, wakil ketua bidang keanggotaan Novita Silitubun, sekretaris Katarina Sadubun, dan Bendahara Magdalena Rahayaan, sedangkan dewan pengawas KMP ohoi Revav terdiri dari Pj Ohoi Revav Amandus Leisubun, Engelbertus Rahayaan, dan Marthin Salamena.
Ohoi Rewav Di Malra Resmi Kantongi Akta Pendirian Kopdes Merah Putih

🎁 Tunggu Sebentar!
Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.
Lihat Sekarang












