Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor: redaksi
MEDIAWARTANASIONAL.COM – MALUKU – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal atau Lakalantas yang melibatkan mobil milik anggota KPU kabupaten Maluku Tenggara Triko Notanubun, yang terjadi
pada Minggu pagi, (12 /2025), di depan restoran Green Hill, kawasan antara Desa Kolser dan Desa Loon, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Baca Juga:
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma,SIK ,dalam rilis yang di terima, Media Warta Nasional (MWN) ini senin (13/01/25), menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada pukul 05:30 WIT dan merupakan laka lantas tunggal.
Kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma,lakalantas tunggal ini mengakibatkan 8 orang korban yang terdiri dari 2 orang korban Meninggal dunia dan 6 Orang mengalami, Luka – Luka yang saat ini di rawat di RSU karel Sadsuitubun Langgur.
Frans Duma, menambahkan 2 korban meninggal yaitu, Sulfia Pataka (20) dan Deysirah Rentu (19), sedangkan korban luka – luka yaitu, Ananda Halifah Let Let (18), Gregorius Roy Ngutra (21), Mohamad Rizal Serang (20), Glian Bruno Rahankubang (20), Deo Hermanus Hukubun (17), laken Rahantoknam/ sopir (20).
Menurut Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma,SIK menjelaskan bahwa, dari hasil olah TKP, Identitas mobil yaitu mobil toyota rush warna putih dengan nomor. Polisi B 2026 PQX.
Lebih lanjut, keterangan saksi, Gilian Rahankubang Mobil berasal dari Tempat wisata Pasir Panjang ohoi Ngilngof menuju pulang ke arah Langgur, dengan kecepatan tinggi, saksi sempat menegur sopir untuk lari pelan – pelan, karena masuk ohoi – ohoi nanti banyak anjing, namun sopir tidak peduli dengan teguran saksi saat itu.
Kata, AKBP Frans Duma, mobil setelah sampai di TKP tepatnya di depan Restoran gren hill , setelah melewati tikungan, mobil kehilangan kendali sehingga menikung tajam dan terguling sebanyak 5 kali sehingga beberapa penumpang yang berada di dalam mobil terlempar keluar dari mobil, serta mobil berhenti di tanjakan setapak sejauh 30 Meter dari tempat mobil terguling degan kondisi Ban Sebelah Kiri depan sudah terlepas
Ditambahkan pula, bahwa pihaknya, menyimpulkan Dugaan sementara, lakalantas tunggal tersebut, terjadi karena mobil kecepatan tinggi dan mengalami pecah ban, sehingga tidak dapat di kendalikan.
Sementara itu, ketua KPU. kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, yang berada di jakarta, kepada media ini, , melalui pesan what Shap, membenarkan mobil tersebut milik KPU Maluku Tenggara, yang di gunakan oleh anggota KPU Triko Notanubun.
Kata Oat, saat kejadian Lakalantas Tunggal, Triko Notanubun sedang berada di jakarta bersamanya.
” Ya benar mobil lakalantas itu, milik KPU Malra, yang di gunakan oleh anggota KPU. malra, saudara Triko Notanubun, namun. Pa Triko saat ini ada di jakarta bersama saya, “jelas Oat.”