LP Narkotika Kelas II A Pangkal Pinang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 – H

mwn

Oleh: Mustofa Media Warta Nasional | Pangkal Pinang – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkal Pinang Pada hari ini Rabu, 10/04/24 Pukul 07.30 WIB  melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Adapun pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kep. Bangka Belitung. Untuk memupuk jiwa nasionalisme seluruh warga binaan kegiatan penyerahan remisi ini diisi dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI. Kep. Bangka Belitung kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kunrat Kasmiri dalam amanatnya meminta kepada warga binaan yang mendapat remisi agar menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri. “Remisi ini haruslah dijadikan sebagai motivasi memperbaiki diri dan bertekad merubah diri agar menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya” imbau Kunrat. Menurut Kunrat Kasmiri “data warga binaan yang beragama Islam berjumlah 884 Orang sementara yang memenuhi syarat mendapatkan remisi berjumlah 709 orang dan jumlah warga binaan yang tidak memenuhi syarat substantif sebanyak 14 orang” terangnya. Berdasarkan informasi atau data yang diterima redaksi jumlah Rekomendasi Susulan/Keterlambatan Administrasi sejumlah 32 Orang sedangkan tahanan sejumlah 126 orang, jumlah narapidana yang sedang menjalani hukuman subsider sejumlah 02 Orang, jumlah narapidana dengan Hukuman Seumur Hidup sejumlah 01 orang. Pembagian berdasarkan besaran Remisi : RK-I 15 hr = 73 orang, 1 bln = 601 orang, 1 bln 15 hr= 27 orang, 2 bln = 7 orang total penerima remisi khusus (RK) 708 orang. RK-II 15 hr = 0 orang, 1 bln = 1 orang, 1 bln 15 hr= 0 orang, 2 bln = 0 orang 1 orang jumlah keseluruhan penerima RK-I dan RK-II  adalah 709 orang.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Aliansi Pemuda Perumda Dan OKP Melakukan Aksi Demo Di Polres Malra

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | Malra – Puluhan.pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda perumahan pemda (perumda) kelurahan ohoijang ...

Warta Daerah

Hany Rusel:Keluarga Korban Minta Kapolri Dan Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Malra

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok yang terjadi antara dua kelompok warga yaitu warga ohoi ...