LBH Trisula Sakti Siap Advokasi Wartawan Korban Intimidasi 

mwn

Oleh: redaksi Media Warta Nasional | Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada wartawan independentpos.co yang diduga mendapatkan tindakan intimidasi dari seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) dan beberapa oknum guru SMAN 17 Kota Bekasi. Dugaan intimidasi terjadi di ruangan Kepsek, saat konfirmasi dan meminta klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap anaknya beberapa hari yang lalu oleh beberapa guru, pada Kamis (03/10/2024). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif LBH Trisula Sakti DPP AWPI, Wahyu Widiyatmiko, SH., MH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (09/10/2024). Lanjutnya, ia mengatakan LBH Trisula Sakti AWPI dalam rangka melindungi jurnalis dan perlakuan diskriminasi dalam bidang hukum. Setelah ada laporan dan pengaduan dari Ketua AWPI Provinsi DKI Jakarta, sebuah organisasi profesi wartawan bernaung yang diduga diintimidasi oleh oknum Kepsek dan beberapa oknum guru SMAN 17 Kota Bekasi, LBH Trisula Sakti Siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum,” kata Wahyu. Untuk diketahui, LBH Trisula Sakti DPP AWPI hadir sebagai respons atas tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam bidang hukum. Perlakuan diskriminasi dan berbagai kendala hukum yang seringkali dihadapi oleh para wartawan khususnya anggota AWPI, kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas berupa kekerasan verbal itu tidak dibenarkan dan ini menjadi isu krusial yang perlu ditangani dengan serius, tegas Wahyu. Selain itu, Wahyu juga menilai bahwa seharusnya Kepsek dan guru itu paham dengan Undang-Undang Pers Nomor 40/1999 di mana terdapat mekanisme yang sudah diatur dalam pasal 18 ayat (1) yaitu menghalang-halangi dan intimidasi terhadap kinerja seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” terangnya. Dia berharap, apabila ada pihak yang merasa keberatan, maka langkah yang bisa dilakukan ialah dengan adanya hak koreksi atau hak jawab atau mengadukannya kepada Dewan Pers.

Berita Populer

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Akhmad Yani Renuat Dan Amir Rumra Resmi Pimpin Kota Tual periode 2025-2030

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL –  Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...

Warta Daerah

Polres Maluku Tenggara Melakukan Pengamanan di Gereja

Reporter: Jecko Poetnaroeboen MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA- Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) provinsi Maluku, resmi tingkatkan. pengamanan di sejumlah Gereja ...

Warta Daerah

Felicia Lumban Gaol Raih Juara 1 Lomba Vocal Solo Horong Besar

Reporter: Rigson Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Felicia Lumban Gaol, yang berhasil meraih Juara 1 dalam ...