Warta Daerah

Kesal ! Kebijakan Ketua KPU Fauzan Adim Terkesan Halangi Tugas Wartawan

Oleh: Nug

Keterangan foto : Halaman kantor KPU Sidoarjo dijaga ketat petugas kemanan dan petugas KPU Senin (23/09/2024).

Media Warta Nasional | Sidoarjo – Puluhan wartawan kecewa dan menyayangkan saat proses pengundian dan pengambilan  nomor urut calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di kantor KPU Sidoarjo. Pasalnya dalam peliputan para awak media dilarang masuk ke halaman maupun gedung, dengan alasan tidak memakai keplek (id card) dari KPU,Senin (23/9/2024).

Hal ini disampaikan oleh petugas KPU,Nur Jaenuri dengan alasan atas perhatian Ketua KPU,Fauzan Adim. Sehingga membuat para wartawan baik dari media online maupun cetak, yang mau meliput moment bersejarah ini tampak kecewa dengan kebijakan Ketua KPU.

Saat di lokasi Loetfi wartawan Harian Duta Masyarakat (duta.co) mengatakan,Ini sangat mengecewakan.

“Apa artinya sebuah keplek(id),padahal kita semua punya id dari media masing-masing, yang lebih penting diakui di instansi manapun. Karena dengan membatasi wartawan liputan itu jelas salah sekali,”kata Loetfi dengan tegas.

Kami berharap ketua KPU bisa merubah kebijakan intruksinya, atas apa yang diperintahkan kepada bawahannya untuk melarang wartawan yang hendak masuk gedung KPU guna meliput.

Senada Agus Sutopo salah satu wartawan online  menambahkan, seharusnya selaku media kita dipersilahkan untuk meliput sidang pleno pengundian dan pengambilan nomor urut.

“Sangat disayangkan padahal ini sudah pleno terbuka,tapi kenapa Wartawan dilarang masuk hanya karena tidak memakai keplek dari KPU,padahal apa artinya sidang pleno terbuka ,itu sama saja bohong dan membungkam kebebasan pers,”pungkas Agus.

Nampak puluhan wartawan kecewa dengan kebijakan Ketua KPU,sangat merugikan media yang hendak meliput.Bahkan sebelumnya ketua KPU Fauzan Adim sempat di WhatsApp di group KPU menanyakan tentang id tidak direspon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *