Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Berhasil Mengamankan 1 WN Tiongkok DPO Kepolisian RRT

mediawartanasional.com

Oleh: Mustofa

Media Warta Nasional|Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang WN Tiongkok dengan inisial LY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

RRT berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta No.0429-
23 tanggal 19 Mei 2023 atas dasar dugaan melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di Tiongkok.
Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Bersama – samadengan Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil mengamankan LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 13 Februari 2023 Pukul 17.00 WIB yang sebelumnya telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikapkooperatifnamunmengakusebagaiWargaNegaraIndonesiadenganmenunjukkan Kartu Tanda Penduduk dengan nama ADI SUSANTO”, Ujar Qriz Pratama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), (LY) merupakan OrangAsingberkewarganegaraanTiongkok,lahirdiMongol,28November1981,pemegang PasporTiongkokberlakusampaidengan10Maret2020,(LY)tercatatsebagaipemegangIzin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT. Zhongying International Investment.

Qriz Pratama menegaskan bahwa berdasarkan data base keimigrasian, LY sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku, sehingga yang bersangkutan bukan saja Over Stay namun sudah illegal stay.

LY telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih 11 (sebelas) tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku dan ditemukan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kewarganegaraan Indonesia dengan nama ADI SUSANTO, lahir di Pandeglang, tanggal 28 Agustus 1986, dengan NIK : 360106280886001 serta Akta Kelahiran dengan Nomor : 3601062808860001 dengan nama ADI SUSANTO, lahir di Pandeglang, tanggal 28 Agustus 1986 putra dari seorang ayah bernama TARTA dan ibu Bernama SUSIATI dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki Saudara LY” Ungkap Qriz.
Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menambahkan bahwa petugas menemukan KTP yang dimiliki LY telah dipergunakan untuk mendirikan perusahaan, membuat NPWP, SIM, dan Buku Rekening Tabungan.

Berdasarkan aturan keimigrasian, LY diduga melanggar Pasal 119 Ayat(1)Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada divwilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (Paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam] pasal 75 ayat (1)dan(3)Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ujar Qriz Pratama.

Berita Populer

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Akhmad Yani Renuat Dan Amir Rumra Resmi Pimpin Kota Tual periode 2025-2030

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL –  Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...

Warta Daerah

Polres Maluku Tenggara Melakukan Pengamanan di Gereja

Reporter: Jecko Poetnaroeboen MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA- Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) provinsi Maluku, resmi tingkatkan. pengamanan di sejumlah Gereja ...

Warta Daerah

Felicia Lumban Gaol Raih Juara 1 Lomba Vocal Solo Horong Besar

Reporter: Rigson Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Felicia Lumban Gaol, yang berhasil meraih Juara 1 dalam ...