Caption// Bekas KJPP Arief dan Rekan
Oleh: Nug
Media Warta Nasional | Surabaya – Bank Central Asia (BCA) Menggunakan Jasa Appraisal Arief dan Rekan yang berkantor di Surabaya.
Hal ini tercantum dalam keterangan BCA saat menyerahkan bukti – bukti di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam sidang perkara No. 266/Pdt.G/2021/PN. Cbi Awal Februari 2024 lalu.
Dalam keterangan tertulisnya BCA mengklaim bahwa telah melakukan appraisal melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Arief dan rekan yang beralamat di Jalan Raya Kali Nungkut Makmur Blok 27 C no.76 Surabaya. 031- 8796868, 031 – 8795777, 031 – 8795666, Fax. 031- 8794499, Email : KJPP. arief@yaahoo.com.
Namun hasil penelusuran wartawan mediawartanasional.com biro Jawa Timur ternyata alamat tersebut fiktif alias tidak ditemukan.
Setelah ditelusuri lebih jauh alamat tersebut ada kemungkinan salah tulis, entah sengaja atau tidak sengaja karena alamat yang ada adalah Jalan Kalirungkut bukan Kalinungkut seperti yang diterangkan oleh BCA.
Melalui saluran telpon kantor KJPP Arief dan rekan didapati keterangan bahwa KJPP Arief dan rekan sudah bubar sejak tahun 2011 lalu, bahkan wartawan media ini berhasil menemukan ruko bekas kantor Arief dan rekan yang saat ini digunakan oleh Kantor Appraisal Satria Setiawan dan rekan.
Amzar nasabah BCA yang sedang menggugat BCA perkara No. 266/Pdt.G/2021/PN. Cbi mengkroschek keberadaan KJPP Arief dan rekan melalui sambungan nomor telpon.
Sehingga diperoleh keterangan dari Ani salah satu dari karyawan KJPP Satria Setiawan dan rekan, ” Arief dan rekan sudah bubar dan kami menggantikan mereka, terkait arsip hasil appraisal rumah bapak Amzar sepertinya sudah tidak ada disini, karena sudah ganti management” terang Ani kepada Amzar diujung telpon yang berhasil direkam Jum’at 03/03/24.