Keterangan Foto : Forum Juru Warta Sidoarjo Usai Menyerahkan Surat di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Selasa (05/05/2026). (FT/LIDYA).
Reporter : Novita
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | SIDOARJO ‘ Inspektorat Kabupaten Sidoarjo berjanji menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengadaan bandwidth primary dan secondary Dinas Komunikasi dan Informatika senilai Rp11 miliar. Aduan resmi dilayangkan LSM Gemah (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) bersama Forum Juru Warta Sidoarjo, Selasa (5/5/2026), dengan tuntutan audit serta audiensi terbuka.
Ketua LSM GEMAH Jhonson kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi bersama Forum Juru Warta Sidoarjo telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan audit dan audiensi penggunaan anggaran belanja Dinas Kominfo Sidoarjo yang mencapai belasan miliar rupiah.
Permohonan tersebut, kata Jhonson, berkaitan dengan pengadaan layanan jaringan internet atau bandwidth primary dan secondary pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang nilainya dinilai cukup besar dan perlu dilakukan pengawasan.
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, anggaran pengadaan bandwidth primary dan bandwidth secondary tersebut secara akumulatif mencapai belasan miliar rupiah, sehingga menurutnya perlu dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Supaya permasalahan ini diusut tuntas supaya masyarakat tahu permainan anggaran di Kominfo, yang patut diduga dipermainkan untuk kepentingan sendiri,” tegas Jhonson.
Kami berharap Inspektorat Sidoarjo menindak lanjuti permasalahan ini, pihaknya berharap Inspektorat Kabupaten Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan maupun surat yang telah dikirimkan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami juga akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Jawa Timur dan Inspektorat Jawa Timur, supaya permasalahan ini diusut secara terang benderang karena yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.
“Tentunya kami selaku kontrol sosial berharap Inspektorat tidak mandul dalam hal penanganan permasalahan ini khususnya,” Pungkas Jhonson.
Senada Loetfi Koordinator Forum Juru Warta Sidoarjo (wartawan)Duta Masyarakat (duta.co) menambahkan, menurutnya langkah yang diambil bersama LSM GEMAH untuk kejelasan transparansi penggunaan anggaran yang fantastis.
“Tentunya kami (wartawan dan LSM)berharap agar pengawasan internal pemerintah daerah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, khususnya terhadap penggunaan anggaran publik bernilai besar.
“Kami berharap Inspektorat Sidoarjo segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga kami dapat kejelasan,” pungkas Loetfi.
Sementara Yulianto wartawan Gempurnews.com mengatakan keterkaitan adanya anggaran Bandwidth Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo ini,harapan kami Inspektorat Kabupaten Sidoarjo harus benar-benar bisa menindaklanjuti,”pungkas Yulianto.
Terpisah staf (tim)Inspektur Pembantu (Irban IV) Inspektorat, Hari Sundjaja manyampaikan mengenai surat ini akan kami tindaklanjuti, saya memohon kesabarannya.”Karena kami harus telaah dulu, selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai porsedural,”terang Hari.














