Reporter : Ramdhani
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MUNA BARAT ‘ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. mendorong pemerintah daerah memastikan setiap program pembangunan berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sugeng saat memberikan Penerangan Hukum kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Muna Barat serta Pemerintah Kabupaten Muna dalam rangkaian kunjungan kerja di kedua daerah tersebut, Selasa (6/10/2026).
Menurut Sugeng, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran maupun selesainya suatu pekerjaan. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus menghasilkan keluaran (output) berupa program, barang, jasa, maupun infrastruktur yang nyata.
Lebih dari itu, pembangunan juga harus memberikan hasil (outcome) berupa peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan. Selanjutnya, manfaat (benefit) harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga memberikan dampak (impact) berupa peningkatan kesejahteraan, pemerataan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus mampu menghasilkan output, outcome, benefit, dan impact yang nyata bagi masyarakat,” ujar Sugeng.
Karena itu, Kajati Sultra meminta seluruh kepala OPD memastikan setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal serta mitigasi risiko hukum sejak tahap awal. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan dalam pelaksanaan pembangunan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum.
Menurut dia, pembangunan yang baik bukan hanya harus tertib secara administratif, tetapi juga harus benar dari sisi tujuan, proses, serta hasil yang dicapai.
“Jangan menunggu masalah menjadi perkara. Kelola risikonya sejak awal, dan pastikan setiap anggaran menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sugeng.
Penerangan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Sultra untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan