Reporter : Ramdhani

Editor : Wiratno

 

 

 

MEDIA WARTA NASIONAL | NUNUKAN ‘ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudi Indra Gunawan meresmikan Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kamis (15/10/2026). Kehadiran kantor cabang ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Peresmian yang berlangsung pukul 11.15 Wita itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Acara tersebut disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kapolsek, danramil, dan camat di wilayah Pulau Sebatik.

Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa posisi geografis Pulau Sebatik sebagai salah satu wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia menghadirkan karakteristik dan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang hukum.

“Oleh karenanya, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Yudi juga mengingatkan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Sebatik agar mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Ia meminta seluruh personel membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kantor cabang tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyambut baik peresmian Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik. Ia menilai kehadiran kantor tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat karena dapat mendekatkan pelayanan kejaksaan dan membuat penanganan kebutuhan hukum masyarakat lebih cepat, efektif, serta responsif.

Irwan menegaskan, keberadaan kantor cabang itu bukan sekadar mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, melainkan juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia pun mengajak masyarakat Pulau Sebatik memanfaatkan keberadaan kantor tersebut sebagai sarana untuk memperoleh pelayanan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum.

  1. “Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Irwan.

Peresmian kantor cabang ini menjadi langkah untuk mendekatkan layanan kejaksaan kepada masyarakat di kawasan perbatasan. Ke depan, kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi faktor penting agar kehadiran institusi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat Pulau Sebatik. (Ramdhani)