Oleh : redaksi

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ Dewan Pers menggelar doa bersama dan aksi solidaritas untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas jurnalistik di perairan Selat Sunda ketika meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kegiatan bertajuk “Doa Bersama & Solidaritas untuk 5 Jurnalis” tersebut dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar menyusul dihentikannya operasi pencarian resmi terhadap lima jurnalis yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan laporan ANTARA, operasi SAR gabungan dihentikan pada 17 September 2026 setelah berlangsung selama 10 hari dan belum menemukan tanda keberadaan rombongan yang hilang.

Kelima jurnalis tersebut adalah M. Bagus Khoirunnas dari Kantor Berita ANTARA, Arie Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firdaus Wajidi dari Anadolu Agency, serta Donal Husni, jurnalis lepas. Mereka sebelumnya berada dalam satu rombongan bersama tiga awak kapal untuk melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Melalui surat bernomor 1321/DP/K/IX/2026 tertanggal 19 September 2026, Dewan Pers mengundang pimpinan redaksi media cetak, online, dan televisi untuk menghadiri kegiatan doa bersama dan solidaritas.

Dalam surat tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa meskipun pencarian fisik telah dihentikan, doa, solidaritas, dan harapan bagi kelima jurnalis serta keluarga yang ditinggalkan tetap harus dipelihara.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebelumnya juga menyampaikan bahwa lima jurnalis tersebut merupakan bagian dari insan pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Dalam kegiatan doa bersama,

Dewan Pers memberikan perhatian kepada keluarga serta mengajak insan pers untuk terus memberikan dukungan moral.

Forum PWI: Pencarian Lima Jurnalis Tidak Boleh Dihentikan

Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas hilangnya lima jurnalis tersebut. Ia menilai upaya pencarian terhadap para jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas jurnalistik harus tetap menjadi perhatian negara.

“Pencarian terhadap lima jurnalis tidak boleh dihentikan. Negara harus mengerahkan seluruh fasilitas dan kekuatan yang ada guna menemukan lima orang jurnalis tersebut,” ujar Rukmana, Rabu (23/9/2026), di kediamannya, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Rukmana, proses pencarian merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan sekaligus penghormatan terhadap profesi jurnalistik. Ia berharap seluruh sumber daya yang masih memungkinkan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kepastian mengenai keberadaan kelima jurnalis tersebut.

Namun, Rukmana juga menyampaikan bahwa apabila pemerintah telah menilai seluruh upaya resmi dan sumber daya yang tersedia telah dikerahkan secara maksimal, maka solidaritas insan pers harus tetap dilanjutkan melalui doa.

“Jika memang negara sudah merasa maksimal untuk mencari, saya menyeru kepada seluruh jurnalis di Indonesia untuk mengirimkan doa terbaik bagi saudara kita satu profesi, agar ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Ta’ala,” lanjutnya.

Rukmana juga menekankan pentingnya perhatian negara terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga kelima jurnalis tersebut. Menurutnya, keluarga tidak boleh ditinggalkan dalam menghadapi dampak sosial dan ekonomi akibat musibah yang terjadi ketika para jurnalis menjalankan tugas profesionalnya.

 “Negara harus menjamin kehidupan keluarga lima orang jurnalis ini karena mereka gugur dalam melaksanakan tugasnya. Jurnalis adalah profesi yang sangat mulia dan patut diapresiasi oleh negara,” pungkas Rukmana.

Sementara itu, perkembangan terbaru pada 23 September 2026 menunjukkan adanya temuan jenazah salah satu awak kapal, Surakman, yang berdasarkan pemeriksaan DNA dinyatakan identik dengan korban. Temuan tersebut kemudian mendorong Pewarta Foto Indonesia (PFI) mendesak agar operasi SAR gabungan dibuka kembali sebagai bagian dari upaya mencari lima jurnalis yang masih hilang.

Peristiwa hilangnya lima jurnalis tersebut sekaligus kembali menempatkan persoalan keselamatan kerja jurnalistik di wilayah berisiko sebagai perhatian penting bagi perusahaan pers, organisasi profesi, pemerintah, dan seluruh ekosistem pers nasional. Dewan Pers sebelumnya juga mengingatkan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas dalam peliputan di wilayah bencana atau kawasan berbahaya.