Diduga Oknum Ketua KIP Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPRA Dapil 6

mediawartanasional.com

Oleh: redaksi

Media Warta Nasional | Langsa – Sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pastikan akan tercium aroma busuknya. Permainan curang dalam pelaksanaan pemilu 2024 semakin hari kian mengkhawatirkan, praktek penodaan demokrasi tak hanya melibatkan para politisi, tapi mirisnya praktek curang itu tak jarang pula turut melibatkan para pelaksana pemilu seperti KIP hingga PPK. Namun, sepandai apapun kecurangan itu dikemas dan diatur, juga pada akhirnya tercium oleh masyarakat.

Di salah satu kabupaten di daerah pemilihan Aceh II, dikhabarkan pelaksaaan Pemilu 2024 dikendalikan oleh oknum ketua partai lokal yang disebut mampu mengendalikan ketua PPK hampir di semua kecamatan. Praktek culas itu ditengarai karena oknum ketua KIP di daerah itu berada dibawah genggamannya.

Tapi hal tersebut akhirnya semakin jelas terkuak setelah ditemukannya bukti slip pengiriman uang yang membuktikan adanya caleg DPRA Dapil 6 yang mengirimkan uang untuk “menjaga suara” caleg tersebut di tingkat PPK dengan mengirimkan uang sebesar hingga mencapai Rp. 100 juta.

Aliran uang tersebut khabarnya berasal dari salah satu caleg DPRA Dapil 6 kepada orang terdekat di kalangan oknum partai lokal yang bisa mengatur sebagian ketua PPK di daerah tersebut.

Menurut sumber yang tak berkenan disebutkan namanya, pihak PPK hampir semua kecamatan membantu caleg-caleg yang telah dititipkan oleh oknum tersebut, pasalnya oknum petinggi parlok tersebut memiliki power untuk mengatur ketua KIP di daerah itu dan infonya sempat menggumpulkan para ketua PPK untuk agar membantu yang telah di arahkan.

“Untuk data-dara c1 di tingkat kecamatan saat pleno tingkat kabupaten dengan data D1 hasil berbeda. Hal tersebut terbukti dari banyaknya saksi caleg yang tidak terima saat pelaksaan pleno di tingkat kabupaten. Data tersebut berubah berubah diduga karena permainan PPK,” sebut sumber sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Terkait slip pengiriman uang Rp. 100 juta dia menyebutkan hal itu untuk “biaya pengamanan” suara DPRA Dapil 6 dari salah satu caleg di tingkat PPK. Caleg itu merupakan dari salah satu partai pendukung paslon presiden 01.

Didalam slip pengiriman yang ditemukan tertanggal 28 Feb 2024 pukul 20.21 wib seorang berinisial is melakukan pengiriman sebesar Rp 100 juta rupiah kepada MD dan dikirim lagi ke AB selajutnya dikrm ke TF yang meurpakan rekan ketua KIP Atim.

Ketua KIP Aceh Timur sepertinya seperti Boneka yang hanya mendegarkan dan di perintahkan dan oleh salah satu oknum dikarenakan ketua KIP menjabat sebgain kominsoner KIP periode ke 2 diakrenan bantuan dan rekomedasi oknum tersebut.

Tindakan penerimaan uang dari Caleg tentunya tidak dibenarkan secara hukum maupun etik pelaksana pemilu. Bahkan jika terbukti, tindakan itu termasuk telah melanggar melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f, Pasal 8 huruf a, huruf h dan huruf i, dan Pasal 15 huruf c, huruf d, huruf g, dan huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wilayah di dapil Aceh II masih melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, bahkan di sejumlah daerah terlihat proses tersebut alot dan mengalami banyak protes.

Berita Populer

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Akhmad Yani Renuat Dan Amir Rumra Resmi Pimpin Kota Tual periode 2025-2030

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL –  Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...

Warta Daerah

Polres Maluku Tenggara Melakukan Pengamanan di Gereja

Reporter: Jecko Poetnaroeboen MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA- Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) provinsi Maluku, resmi tingkatkan. pengamanan di sejumlah Gereja ...

Warta Daerah

Felicia Lumban Gaol Raih Juara 1 Lomba Vocal Solo Horong Besar

Reporter: Rigson Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Felicia Lumban Gaol, yang berhasil meraih Juara 1 dalam ...