Warta Politik

Waduh, Suara Demokrat dan PKS Untuk DPR RI Diduga Digelembungkan Pada Rekap KIP Aceh

Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta.

Warta Politik

Masyarakat sipil Gerakan Keadilan Rakyat Berdemo Unjuk Rasa”Selamatkan Demokrasi”

"Maka kami atas nama rakyat Indonesia meminta Bawaslu agar melakukan evaluasi menindak tegas segala bentuk kecurangan. Jadi kami menolak Pemilu 2024 karena adanya kecurangan. Kecurangan yang terjadi dilakukan mulai dari awal Pemilu mulai dari Mahkamah Konstitusi (MK), masa kampanye hingga selesai pencoblosan. Tapi Bawaslu seolah tuli dan buta melihat semua kecurangan yang terjadi di negeri kita dengan marwah demokrasinya".