Oleh: Rahmat
Media Warta NNasional|Jakarta – Erlyyanni Utami, Caleg partai Nasdem dapil 3 nomor urut 3 dapil Jakarta Utara, bukan sebagai pelapor atas laporan rakyat dengan nomor laporan ( 009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024) atas terlapor Caleg no 1 dapil 3 Jakarta Utara , Partai Nasdem , dan Erlyyanni Utami dari Caleg partai Nasdem no 3 Dapil 3 Jakarta Utara sangat menjunjung tinggi kebenaran serta Marwah partai Nasdem.
Saat ditanya wartawan Elliyani mengatakan,”Disini saya membaca dari media online yang beredar di beberapa grop maupun yang sedang ramai dalam perbincangan masyarakat Jakarta Utara khususnya tentang adanya laporan rakyat mengenai money politik dari partai Nasdem caleg nomor 1 dapil 3 Jakarta Utara” Katanya.
“Nah yang melaporkan adalah rakyat Jadi saya sebagai caleg dari partai yang sama, dan juga sebagai peserta pemilu, saya fikir apa yang dilaporkan rakyat itu ya saya harus tindaklanjuti, kalau memang itu benar maka dari pihak penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu harus segera bertindak dan mengambil keputusan, harus bertindak yang cepat biar apa yang menyangkut Marwah partai” jelasnya Kamis 21/03/24.
“ini terkait nama baik kami juga caleg di partai yang sama. Karena yang melaporkan ini adalah rakyat, sebagai calon wakil rakyat harus mencontohkan yang baik kepada rakyat” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi Bawaslu Jakarta Utara (Immamuddin) katanya sedang ada diluar kota.
Dengan adanya peraturan pemilu 2024, Yang sudah diatur dalam PKPU 23 tahun 2023 jelas menerangkan apa yang boleh dilakukan saat berkampanye dan apa yang tidak boleh dilakukan saat berkampanye bagi caleg – caleg yang sudah dinyatakan DCT dalam calon tetap dari KPU.
“Caleg itu adalah wakil rakyat yang akan membuat peraturan umum daerah, Peraturan daerah itu nanti kita yang buat ketika kita nanti duduk sebagai anggota dewan terpilih, dari situ kita lihat kalau menjadi calon wakil rakyat aja udah pada melanggar peraturan” ucapnya.
Ia menambahkan, Saya ingin menanyakan pelanggaran money politik caleg nomor 1 dapil 3 Jakarta Utara dari partai Nasdem saya pastikan adalah rakyat. Saya memiliki hak bertanya kepada Bawaslu Jakarta Utara sebagai caleg partai Nasdem dapil Jakarta utara, dari partai yang sama dan satu wadah. Kalau sampai 1 caleg yang jelek jadinya jelek jugalah semuanya” tegasnya.
Masih ditempat yang sama, (Erlyyanni utami) Menyampaikan bagaimana caranya kalau memang ini tidak terbukti bersalah, harus segera klarifikasi dan kalau ini bersalah dan terbukti melanggar aturan, segeralah pihak pengawas pemilu 2024 Jakarta Utara mengambil tindakan tegas yang harus dilakukan.
Karena ini menyangkut nama baik partai Nasdem Jakarta Utara. Bawaslu Jakarta Utara untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat seperti yang disampaikan didalam ruangan Bawaslu Jakarta Utara, mengenai tindak lanjut pelaporannya yang dibuat oleh rakyat tersebut, akan dipublish di tempel di papan ruangan Bawaslu Jakarta Utara.