Berantas Halinar di Lingkungan Rumah Tahanan Negara

mwn

Oleh: Mustofa Media Warta Nasional | Jakarta – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan Kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lingkungan Rumah Tahanan Negara  pada Hari Jumat, 05/04/24. Kegiatan Apel Siaga ini diikuti oleh Stakeholder (Danramil Cempaka Putih, Sat Brimob, Kepala Bidang BNN Provinsi DKI Jakarta, Wakil Camat Cempaka Putih, Kepala Satuan Pelaksana Hubungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kepala Satgas Gulkarmat Kelurahan Rawasari, dan Pamintel Ditjenpas), Pejabat Struktural dan Pegawai dilingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Bertindak sebagai Pembina Apel Siaga, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap, A.Md.I.P., S.H., M.H. Amanat yang diberikan oleh pembina apel adalah ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersedia hadir dalam Kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu pada kesempatan kali ini pembina apel juga menindaklanjuti arahan pimpinan khususnya dalam menyambut hari raya Idul fitri diantaranya cek kesiapan petugas, cara bertindak, dan peralatan pengamanan dalam menyambut hari raya Idul fitri. Fauzi Harahap menyampaikan bahwa; “Untuk layanan kunjungan idul fitri akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Rabu dan Kamis tanggal 10-11 April 2024. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan” katanya. Kegiatan dilanjutkan dengan Menyerukan Nilai Tata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menyanyikan Lagu Mars Pemasyarakata dan ditutup dengan pembacaan do’a. Pelaksanaan Kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta  Pusat ini berjalan dengan lancar. <span;>Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia kamar hunian / blok hunian sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Rutan yaitu Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...