Kadinkes Kab. Bogor, Dokter Praktek Harus Punya SIP, Dokter Tempat Praktek Bisa Tanpa SIP

Rukmana MWN

Reporter: Lambas

Editor: Wiratno

MEDIAWARTANASIONAL.COM | BOGOR – Dua dokter pengganti di praktek dokter umum di Jalan Kemang Kiara, Kabupaten Bogor, sedang disorot oleh Dinas Kesehatan karena ada dokter belum memiliki Surat Izin Praktek (SIP), tapi sudah melakukan Praktek dengan dalih sebagai dokter pengganti, hal ini diungkapkan di tempat praktek, Rabu (19/03).

Menurut informasi yang beredar dari masyarakat sekitar, kedua dokter tersebut belum memiliki SIP sebagai Izin yang memperbolehkan dalam melakukan praktek kedokteran, tentu hal itu menimbulkan kekhawatiran dikalangan masyarakat tentang SOP dan kualitas pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada pasien.

Dr. Agus Fauzi, selaku Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan sesuai peraturan, praktek dokter mandiri maupun tidak tetap harus memiliki SIP, meskipun sebagai dokter pengganti tetapi harus ada izin prakteknya.

“Dokter yang praktek tentu dokter yang sudah memiliki izin praktek dan saya sudah komunikasi dengan Kepala Tim (Katim) perizinan untuk cek lokasi, ini sudah bagian dari tugas kita,” ucap Kadis Dinkes.

Sebagai Kadis Kesehatan, Dr. Agus Fauzi, menyampaikan terimakasih kepada semua kalangan, baik masyarakat, khususnya rekan-rekan jurnalis yang sudah berperan aktif dalam pengawasan serta aktif memberikan informasi ke pihak kita.

“Saya ucapkan terimakasih atas informasi yang di sampaikan rekan-rekan, dan kita pastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan dan undang-undang,”Kata Agus.

Dalam kaitan informasi yang tersampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, akan sidak dan akan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran.

“Kadis menghimbau agar Masyarakat untuk lebih berhati-hati dan ikut serta mengawasi serta mau memberikan informasi untuk hal serupa maupun kejanggalan lainya, dan Pemerintah melalui Dinkes akan memastikan bahwa dokter yang mereka kunjungi adalah dokter yang benar-benar sudah memiliki izin praktek,”Pungkas Agus.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...