Keterangan Photo : Ilustrasi perdebatan Ketua KPPS dengan Ketua Panitia PILKADES Satria Mekar

Oleh : Redaksi

 

MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI ‘ Persoalan terkait besaran anggaran operasional dan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencuat di TPS 19 RW 12, Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Anggota KPPS TPS 19, Yoyo, mempertanyakan adanya perbedaan besaran serta rincian anggaran antara Desa Satria Mekar dan Desa Satria Jaya, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Tambun Utara.

Yoyo mengaku memperoleh informasi mengenai rincian anggaran dari rekan sesama KPPS di RW 001 RT 05, Dusun 1, TPS 002, Desa Satria Jaya, yang diketuai Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, berdasarkan hasil notulensi Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS pada Sabtu, 12 September 2026, besaran anggaran dan rincian operasional TPS disebutkan sebagai berikut:

– Tenda, kursi, meja, triplek, dan sound system sebesar Rp2,5 juta;
– Makan sebesar Rp25 ribu per orang, dengan total Rp225 ribu;
– Honor Ketua KPPS sebesar Rp950 ribu;
– Honor Anggota KPPS sebesar Rp850 ribu;
– Honor Pamsung sebesar Rp650 ribu.

“Menurut informasi yang saya dapat dari rekan KPPS di Desa Satria Jaya, berdasarkan notulensi Bimtek KPPS Sabtu, 12 September 2026, rincian anggaran tersebut disampaikan seperti itu,” kata Yoyo kepada Media Warta Nasional, Selasa (22/9/2026).

Yoyo kemudian mempertanyakan perbedaan rincian anggaran yang diterima KPPS di TPS 19 Desa Satria Mekar.

“Mengapa rincian anggaran yang diterima oleh KPPS di TPS 19, Satria Mekar, Tambun Utara berbeda, padahal masih wilayah Kecamatan Tambun Utara? Kami menerima honor Ketua Rp950.000 dipotong pajak 5 persen, Anggota Rp850.000 dipotong pajak 5 persen, dan Pamsung Rp650.000 juga dipotong pajak 5 persen. Operasional TPS Rp1.400.000 dan tidak mendapatkan uang makan,” ungkapnya.

Ketua KPPS TPS 19, Sutoyo, menerangkan bahwa persoalan rincian anggaran tersebut sebelumnya telah ditanyakan saat pelaksanaan Bimtek.

Namun, menurut Sutoyo, Panitia Pilkades belum memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran tersebut.

“Saat Bimtek kami bertanya rincian anggaran untuk apa saja, namun Panitia Pilkades tidak memberikan rincian anggaran tersebut dan hanya menjawab, ‘nanti saja’,” terang Sutoyo.

Menurut Sutoyo, perbedaan tersebut menimbulkan polemik dan pertanyaan di kalangan KPPS juga publik mekanisme penetapan serta kewenangan Panitia Pilkades dalam menentukan rincian anggaran di masing-masing desa seharusnya transparan dan disampaikan saat Bimtek.

“Kami juga heran mengapa rincian anggaran TPS di Desa Satria Mekar dan Desa Satria Jaya berbeda? Apakah Panitia Pilkades mempunyai wewenang penuh untuk mengatur rincian anggaran di setiap desa?” tanyanya.

Panitia Pilkades Satria Mekar Mempersilakan Wartawan Konfirmasi kepada Ketua Panitia PILKADES

Sementara itu, Panitia Pilkades Desa Satria Mekar, Subur Saputra dan Alan, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai anggaran TPS di Desa Satria Mekar.

“Silakan hubungi Ketua Pilkades. Saya khawatir salah bicara,” tutur Subur melalui pesan WhatsApp kepada Media Warta Nasional, Selasa (22/9/2026).

Untuk pemberitaan yang menjunjung tinggi prinsip cover both side dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi, sesuai undang – undang Pers No. 40 tahun 1999 Pemimpin Redaksi Media Warta Nasional, Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menghubungi Ketua Panitia Pilkades Satria Mekar, Yayat Suryatna, S.H., melalui WhatsApp pada Selasa (22/9/2026).

Dalam konfirmasi tersebut, Rukmana menyampaikan pertanyaan mengenai honor KPPS, potongan pajak 5 persen, uang makan, serta biaya operasional TPS yang disebut sebesar Rp2,5 juta berdasarkan informasi yang diterima KPPS.

“Assalamualaikum Ketua, izin, konfirmasi terkait honor KPPS yang tak sesuai dengan notulen Bimtek yang tidak ada potongan pajak 5 persen dan ada biaya makan serta biaya operasional Rp2.500.000. Saya Rukmana, Pemred Media Warta Nasional,” tanya Rukmana kepada Yayat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yayat menjawab bahwa pembahasan mengenai anggaran, selain honor KPPS, tidak pernah disampaikan dalam notulen Bimtek.

“Nggak ada itu notulensi Bimtek membahas masalah anggaran, kecuali honor KPPS. Nggak pernah bahas masalah itu,” jawab Yayat.

Rukmana kemudian kembali meminta penegasan mengenai keberadaan notulen tersebut, terutama karena terdapat informasi serupa dari KPPS di Desa Satria Jaya.

“Oh, jadi menurut Ketua tidak ada notulen, ya? Padahal KPPS mencatat itu termasuk di desa lain, Satria Jaya,” tanya Rukmana.

Yayat kemudian menjelaskan bahwa dirinya juga tidak membahas persoalan tersebut dalam Bimtek. Ia menyebut persoalan pajak telah dibahas sejak pertemuan awal para ketua KPPS dan juga disampaikan dalam musyawarah desa.

“Lah, emang saya juga nggak bahas masalah itu. Pajak dari awal pertemuan para ketua KPPS sebelumnya juga dibahas, dan dalam Musdes juga disampaikan. Apalagi biaya operasional Rp2,5 juta. Dari mana dasarnya?” tegas Yayat.

Rukmana kemudian menjelaskan bahwa pernyataan tersebut diperlukan sebagai bagian dari konfirmasi media dan untuk memberikan informasi kepada publik.

“Baik Ketua, ini statement dari Ketua saya kutip untuk pencerahan publik karena KPPS mempertanyakan hal itu, Ketua,” tandas Rukmana.

Yayat kemudian meminta agar ketua KPPS yang memiliki pertanyaan datang langsung kepadanya.

“Emang Anda sedang wawancara dengan saya? Kalau Ketua KPPS mau bertanya dengan saya, silakan datang ke saya,” jawab Yayat.

Rukmana kembali menegaskan bahwa dirinya telah memperkenalkan diri sebagai Pemimpin Redaksi Media Warta Nasional sekaligus menyampaikan bahwa komunikasi tersebut merupakan bagian dari proses konfirmasi yang diatur dalam undang – undang Pers.

“Di sini saya sudah sampaikan sedang konfirmasi dan memperkenalkan diri sebagai Pemred Media Warta Nasional, Ketua,” jawab Rukmana.

Yayat kemudian meminta sumber informasi yang dimaksud.

“KPPS mana yang belum cerah? Sebutkan sumbernya,” ujar Yayat.

“TPS 19, Ketua,” jawab Rukmana.

Yayat kemudian meminta agar ketua KPPS dan seluruh KPPS yang masih memiliki pertanyaan datang menemuinya.

“Suruh datang ke saya, ketuanya. Yang TPS di masjid, seluruh KPPS datang saja ke saya,” kata Yayat.

Perbedaan Rincian Anggaran Menjadi Pertanyaan KPPS

Berdasarkan percakapan dan konfirmasi tersebut, persoalan utama yang dipertanyakan KPPS TPS 19 adalah adanya perbedaan informasi mengenai rincian anggaran operasional TPS antara Desa Satria Mekar dan Desa Satria Jaya.

KPPS TPS 19 menyampaikan bahwa mereka menerima honor Ketua sebesar Rp950.000, Anggota Rp850.000, dan Pamsung Rp650.000, masing-masing disebut dipotong pajak 5 persen. Sementara untuk operasional TPS disebut sebesar Rp1.400.000 dan tidak mendapatkan uang makan.

Di sisi lain, informasi yang disampaikan dari KPPS Desa Satria Jaya berdasarkan notulensi Bimtek yang disebutkan Yoyo mencantumkan anggaran perlengkapan TPS sebesar Rp2,5 juta, uang makan Rp25.000 per orang atau Rp225.000, serta honor dengan nominal yang sama.

Perbedaan tersebut menjadi pertanyaan menggelitik bagi KPPS TPS 19 dan publik mengenai dasar penetapan, mekanisme penganggaran, serta transparansi rincian anggaran dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2026.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Satria Mekar, Yayat Surjatna, S.H., menjawab konfirmasi wartawan menyatakan bahwa pembahasan mengenai biaya operasional Rp2,5 juta tidak pernah dibahas dalam Bimtek dan mempertanyakan dasar informasi tersebut.

Dengan demikian, perbedaan informasi mengenai rincian anggaran TPS antara Desa Satria Mekar dan Desa Satria Jaya masih menjadi persoalan yang dipertanyakan oleh publik, Klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penetapan nominal, mekanisme penggunaan anggaran, serta rincian pertanggungjawaban menjadi hal yang dinantikan untuk memastikan informasi yang diterima petugas penyelenggara Pilkades dapat dipahami secara transparan dan akuntable.