Warta Utama

M.Thamrin : Pengawasan Dan Penegakan Perda Perlu di Tingkatkan

“Ini penting dilakukan, terutama SOP yang lintas dengan dinas terkait pada pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda),” ungkapnya, di Forum Renja (Rencana Kerja) bertempat di aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (19/02/24).

Oleh:Yohanes

Media Warta Nasional|Depok – Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya fokus peningkatan kerja. Salah satunya, sinergitas dengan stakeholder dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), baik di bidang ketertiban umum di masyarakat hingga penegakan hukum.

“Ini penting dilakukan, terutama SOP yang lintas dengan dinas terkait pada pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda),” ungkapnya, di Forum Renja (Rencana Kerja) bertempat di aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (19/02/24).

Lanjutnya, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), mulai dari Satuan Tugas yang ada di Satpol PP ataupun Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di tingkat kelurahan.

Hal ini terkait PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) selaku penegak Perda,masih sangat minim.Pihaknya berharap PPNS yang ada, baik yang masih bertugas di Satpol PP ataupun dinas lain dapat bersama-sama membantu menegakan perda,”ujarnya.

Selanjutnya, yaitu standar pelayanan minimal dalam pelayanan kepada masyarakat dari mulai sarana prasarana, SDM hingga kebutuhan anggaran
Satpol PP juga harus meningkatkan sinergitas dengan seluruh pihak, baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas terkait ataupun dari instansi vertikal.

Ditambahkannya, sinergitas dengan seluruh pihak diharapkan agar tanggung jawab yang ada tidak hanya di Satpol PP, namun saling bahu membahu bersama stakeholder yang ada di Kota Depok,tandasnya. (J0).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *