Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | LANGGUR ‘ Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sesuai agenda yang telah ditetapkan, seluruh berkas bakal calon yang telah terkumpul akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Kami pertai hanura berikan ruang kepada teman-teman yang mau mendaftar, silakan berproses dengan panitia,” imbuhnya.
Untuk itu, perlu diketahui bahwa ada hal-hal yang lebih menarik dalam pelaksanaan Muscab kali ini dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Soleman Sayn. S.Si mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam Peraturan Organisasi (PO) terkait syarat pencalonan.
“Muscab kali ini beda dengan kemarin. Kalau dulu, seorang calon harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara untuk bisa maju. Tapi sekarang, peraturan organisasi tersebut sudah tidak dipakai lagi,” ungkap Soleman.
Selain itu, mekanisme penentuan ketua juga mengalami penyesuaian. Muscab kali ini berfungsi untuk menjaring nama-nama calon yang kemudian diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“DPP yang akan menentukan. Jika DPP memutuskan dua atau tiga nama, maka pemilihan akan dilakukan di forum Muscab. Namun, jika DPP hanya memutuskan satu nama, maka nama tersebut langsung ditetapkan sebagai Ketua DPC,” ujar Soleman.
Pelaksanaan Muscab ini bukan sekadar pergantian nakhoda, melainkan bagian dari strategi besar konsolidasi partai.














