Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL ‘ Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat, menerima kedatangan aksi demo Kawal (Keadilan Untuk Arianto Tawakal) di kediaman rumah dinas pendopo Yarler Un kota Tual, senin siang (20/4).
Koordinator Aliansi KAWAL Ye Husein Alhamid, ketika di konfirmasi membenarkan pertemuan tersebut Kata Ye Husein, pertemuan di hadiri oleh orang tua korban AT dan sejumlah aktivis, sementara walikota Tual, A Yani Renuat, di dampingi. oleh Wakil Walikota Tual, Amir Rumus, Pj Sekda Kota Tual, Ridwan Abduh Fadirubun, SE., M.Ec.Dev dan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tual, Hj. Arfa Mina Tamher, S.E., M.A.
” Benar, tadi kami sudah pertemuan dengan Walikota, orang tua korban AT juga ada, Wakil Walikota Tual, Pj Sekda dan Plt badan kesbangpol, “kata Ye Husein.”
Menurut Ye Husein Alhamid, bahwa dalam pertemuan dengan Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat, Aliansi KAWAL menyampaikan 2 tuntutan diantaranya;
1). Meminta Walikota Tual A Yani Renuat sebagai pimpinan Forkompinda kota Tual untuk melakukan rapat Forkompinda dan memberikan rekomendasi kepada MA untuk persidangan terhadap tersangka MS dikembalikan ke Pengadilan Negeri Tual.
2). Meminta Walikota Tual,A Yani Renuat untuk mendesak Kejaksaan Negeri Tual dan Pengadilan Negeri Tual agar mengusulkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Ambon di tunda sementara untuk menunggu keputusan MA dikembalikannya persidangan di pengadilan negeri Tual.
“Kami dengan bapa dan ibu AT td menyampaikan dua hal kepada pak Walikota Tual dan beliau menerima telepon permohonan kami, “tegas Ye Husein.
Koordinator aksi demo Kawal, Ye Husein Alhamid,juga memberikan apresiasi kepada walikota Tual, A Yani Renuat yang telah menerima kedatangan Aliansi Kawal dan bersedia untuk memperjuangkan agar sidang kasus kematian Siswa MTs Malra Arianto Tawakal dengan tersangka mantan Brimob Mesias Sahaya agar persidangan tetap di laksanakan di pengadilan Tual.
Selain itu, ayah korban Alm. AT, Rijik Fikri Tawakal yang dihubungi Media Warta Nasional (MWN) melalui pesan WhatShap juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada walikota Tual, A Yani Renuat yang telah menerima kedatangan pihaknya dan berjanji akan memperjuangkan agar persidangan kembali di laksanakan di kota Tual saja, agar pihaknya tidak di berikan beban biaya tambahan ke Ambon.
“Sebagai orang tua kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Walikota Tual yang sudah terima kami dan berjanji akan mengusahakan sidang kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tual, karena kami tidak punya biaya, untuk ke Ambon, biaya nginap selama sidang dan biaya makan minum, “ungkap Fikri.














