Warga VGH 5: “Rumah Lunas Sertifikat Belum Ada”

mwn

Oleh: redaksi Media Warta Nasional | Bekasi –  Peraturan daerah Kabupaten Bekasi no. 9 tahun 2017 tentang penyerahan aset Depelover kepada Pemda menyatakan bahwa: untuk perumahan yang luasnya 5 hektar dalam waktu tiga tahun sudah harus diserahkan ke Pemda, Perumahan yang luasnya 5 – 10 hektar dalam waktu 5 tahun sudah diserahkan ke Pemda dan Perumahan yang luasnya 10 – 25 hèktar paling lama adalah 10 tahun harus sudah diserahkan ke Pemda. Dalam hal ini perumahan Villa Gading Harapan 5, Satria Mekar, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat yang dibangun sejak 2011 – 2012 hingga saat ini tahun 2024 belum diserahkan ke Pemda Bekasi. Tentu hal ini membuat terhambatnya pembangunan berbagai sektor di perumahan Vila Gading Harapan V.
Kades Satria Mekar Bp.Amben Tengah
Kepala Desa Satria Mekar Amben menyesalkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang terkesan cuek terhadap surat yang dikirimkan pihaknya terkait permohonan agar perumahan Vila Gading Harapan 5 diambil alih oleh Pemda Bekasi. “Kami sudah melayangkan surat permohonan kepada Pemda Bekasi (Dinas Tarkim) agar Vila Gading Harapan V ini segera diambil alih oleh Pemda Bekasi”, Katanya dalam rapat bersama para pengurus RT dan RW di Kantor RW 12 beberapa hari lalu. Lanjut Amben, Akibat belum diserahkan ke Pemda banyak fasilitas umum dan infrastruktur tidak tersentuh pembangunan dan warga sebagai pembayar pajak telah dirugikan, ungkapnya. Dalam rapat tersebut para pemgurus RT mengungkapkan bahwa: banyak warga yang sudah lunas rumahnya namun sertifikatnya belum diterbitkan oleh PT. Pundi (Depelover Vila Gading Harapan V).
“Ratusan warga kami yang sudah lunas rumahnya namun sertifikatnya belum ada karena sertifikatnya masih induk belum dipecah”, tutur para Ketua RT.
Menurut Sopian Aparatur pemerintahan Desa Satria Mekar pihaknya telah bermusyawarah dengan pihak PT. Pundi terkait keluhan warga atau konsumen PT. Pundi. Pimpinan proyek Made saat menghadiri undangan Pemerintah Desa Satria Mekar Selasa 04/06/24 berjanji akan segera mengurus Sertifikat warga yang telah lunas cicilan rumahnya. “Mohon pak Kades kumpulkan data nama nama konsumen atau warga yang sudah lunas rumahnya kami akan segera mengurus sertifikatnya”, ucap Made dihadapan Kepala Desa Satria Mekar. Langkah Kepala Desa Amben sangat diapresiasi oleh warga Vila Gading Harapan V RW 12, mereka berterimakasih atas bantuan dari Pemerintah Desa terkait permasalahan ini. Semoga harapan warga RW 12 untuk mempunyai sertifikat dan pembangunan infrastruktur dapat segera terwujud.

Berita Populer

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Akhmad Yani Renuat Dan Amir Rumra Resmi Pimpin Kota Tual periode 2025-2030

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL –  Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...

Warta Daerah

Polres Maluku Tenggara Melakukan Pengamanan di Gereja

Reporter: Jecko Poetnaroeboen MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA- Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) provinsi Maluku, resmi tingkatkan. pengamanan di sejumlah Gereja ...

Warta Daerah

Felicia Lumban Gaol Raih Juara 1 Lomba Vocal Solo Horong Besar

Reporter: Rigson Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Felicia Lumban Gaol, yang berhasil meraih Juara 1 dalam ...