Oleh: Mustofa/Zahari Media Warta Nasional|Jakarta - Sejak beberapa bulan terakhir ini musim barat yang disertai angin kencang, hujan badai dan ombak tinggi dilautan membuat nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, tidak
untuk urusan SIPI tidak perlu lagi datang langsung ke kantor KKP, cukup melalui online lebih mudah tidak berbelit-belit lagi. Yang membuat kaget pemilik/pengusaha kapal motor perikanan adalah harus membayar PNBP