Tag: Kejaksaan Tinggi Jakarta
-

Korban Kriminalisasi Hukum Ajukan Kasasi
Redaksi MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Jevon Varian Gideon adalah salah seorang sarjana hukum yang menjadi korban kriminalisasi hukum. Ia divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan pasal 55 KUHP “turut serta” melakukan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP. Menurut Kuasa Hukum Jevon, Anehnya, tidak ada pelaku utama dalam perkara no.…
-

Majelis Hakim PN Jak – Ut Dituntut Profesional Sikapi Dakwaan Tunggal JPU Pasal “Turut Serta”
Redaksi “Pasal 55 “turut serta” KUHP tidak bisa berdiri sendiri harus ada pelaku utama Jika A hanya membantu B merusak properti, maka A dapat dikenai Pasal 55 karena turut serta. Tapi jika tidak ada siapa pun yang benar-benar merusak properti itu, maka tidak ada delik pokok, dan A tidak bisa dihukum berdasarkan Pasal 55″…