Oleh : Jecko Poetnaroeboen Media Warta Nasional | Jakarta - Beredarnya informasi putusan kasasi dari Mahkamah Agung untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak benar alias Hoax, karena hingga kini belum
Pertama-tama, jelas informasi yang dimuat adalah berita bohong atau hoaks. Saya sendiri sudah menghubungi Pak Ramadhan Pohan, karena dalam buletin tersebut tercantum nama beliau sebagai CEO atau founder,” jelas Karo