Oleh: Sastra
Media Warta Nasional | LAMPUNG – Ketua ANGKATAN MUDA BADIK LAMPUNG (AMBL) Kolonel (Purn) SUKARDIANSYAH, M.Kes, Sp.KJ melalui siaran pers nya pada hari Selasa 19 November 2024 meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tanah Register dikembalikan kepada Suku Lampung.
“Kami generasi muda Suku Lampung saat ini sebagian besar tidak memiliki lahan pertanian. Kami generasi muda Suku Lampung membutuhkan ruang hidup untuk pertanian agar kami bisa hidup sejahtera dan bermartabat di tanah leluhur kami Suku Lampung”, ujarnya.
Lebih lanjut Sukardiansyah menyampaikan mohon Bapak Presiden Prabowo mengembalikan tanah Register sebagai tanah Hak Ulayat Adat kami Suku Lampung yang digarap liar oleh para pendatang.
“Kami generasi muda suku lampung saat ini lebih menderita dari kakek nenek kami di jaman penjajahan Belanda, karena kami tidak memiliki tanah garapan untuk pertanian lagi. Tanah yang Suku Lampung kuasai hanya 5% saja dari seluruh lahan di Provinsi Lampung”, ungkapnya.
Kami Suku Lampung mohon keadilan di masa kemerdekaan ini. Sebagian besar Tanah hak ulayat kami Suku Lampung sudah kami berikan untuk Transmigrasi, kenapa sekarang masih mau direbut dan dikuasai oleh para penggarap liar ? Ini tanah leluhur kami Suku Lampung, mohon Bapak Presiden Prabowo mengembalikan tanah register kepada kami Suku Lampung.
Kami Suku Lampung juga ingin hidup Sejahtera dan Bermartabat di Tanah Leluhur kami Bumi Lampung, jangan sampai kejadian ini akan menjadi Trauma pada Suku-suku lain sehingga tidak memberikan tanah hak ulayat adatnya kepada Transmigrasi karena mereka merambah liar hutan-hutan hak ulayat adat Suku Lampung secara liar dan tanpa kendali Pemerintah.
Kami Suku Lampung menjadi minoritas di tanah leluhur kami dan menjadi kaum termarginal karena perlakuan tidak adil yang Suku Lampung terima, baik dari bantuan² pertanian maupun dari bantuan penyuluhan.