Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dorong Kedaulatan Pangan Nasional dari Lahan Sitaan melalui Program PANEN RAYA “Jaksa Mandiri Pangan” di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada, Selasa (19/08/2025).
Baca Juga:
Hal tersebut sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini mengoptimalkan pemanfaatan lahan sitaan perkara tindak pidana untuk kegiatan pertanian, serta mencegah praktik mafia pangan dan penimbunan beras yang merugikan masyarakat.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanudin, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bukti konkret perluasan peran lembaga negara dalam menjaga stabilitas pangan.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga ketersediaan pangan rakyat. Melalui pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian, kita pastikan hasilnya kembali kepada masyarakat, bukan menjadi komoditas spekulatif segelintir pihak,” ujar Jaksa Agung.
Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Suryaatmaja, menyambut positif program ini. Ia menilai, keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, merupakan langkah strategis untuk menciptakan kemandirian pangan di tingkat lokal.
“Kabupaten Bekasi siap mendukung penuh. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, SH., MH., menegaskan bahwa program ini juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Pemanfaatan lahan sitaan akan diarahkan tidak hanya untuk produksi pangan, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, keadilan sosial dapat benar-benar dirasakan,” ungkap Eddy.
Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, S.Ag., M.Ling., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini.
“Ketahanan pangan tidak bisa berjalan tanpa kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat Tambun Utara turut aktif mendukung pemanfaatan lahan ini demi kemandirian pangan,” ucap Najmuddin.
Tujuan Utama Program Jaksa Mandiri Pangan.Mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi dengan memanfaatkan lahan sitaan.
Memastikan distribusi beras tepat sasaran, bekerja sama dengan Perum BULOG agar sesuai standar mutu dan kebutuhan masyarakat. Pungkas Camat Tambun Utara, Najmuddin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian, Dr. Ir. H. Andi Imran, M.P, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Suryaatmaja, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari-red) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, SH., MH, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, H. Abdillah Madjid, SH., MM, Camat Tambun Utara, Najmuddin, S.Ag., M.Ling.