Reporter: Mustofa
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mulai mematangkan agenda besar menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Rabu sore, 30 Juli 2025, Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyambangi Balai Kota Sukabumi. Tujuannya: membangun sinergi lintas institusi menjelang pelaksanaan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun ini.
Baca Juga:
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kalapas menyampaikan bahwa penyerahan remisi bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi Dasawarsa tahun ini menjadi momentum reflektif, satu dekade sejak reformasi pemasyarakatan diperkuat melalui pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar Budi.
Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat tertanggal 21 Juli 2025. Di dalamnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Andrianto, menyerukan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan remisi nasional.
Dalam forum itu, Kalapas Sukabumi juga secara resmi mengundang Wali Kota Sukabumi untuk hadir dan memberikan dukungan langsung.