Aroma Skandal Dan Permufakatan Jahat Di Balik Sengketa Lahan Depok

Rukmana MWN

Reporter: Yohanes

Editor: Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | DEPOK – Kuasa hukum penggugat, PT Bumi Kedaung Lestari (PT. BKL), secara resmi menarik sementara gugatan yang diajukan terhadap PT Haikal dan sejumlah pihak tergugat serta tergugat lainnya. Perkara sidang perdata ber Nomor 200/Pdt.G/2025/PN Dpk. Hal ini di sampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok. Kamis, (3/07/25)

Sebagai kuasa hukum PT BKL, Usman, SH, MH, mengatakan bahwa, penarikan ini bersifat administratif dan bertujuan untuk menyempurnakan formalitas hukum, seiring meninggalnya salah satu pihak tergugat dalam perkara ini.

“Penarikan ini bukan penarikan perkara, melainkan penarikan formalitas gugatan untuk menyempurnakan legal standing. Jika tidak ditarik dan dilengkapi, gugatan kami bisa dinyatakan cacat administratif oleh majelis hakim. Dan itu berisiko besar ke depannya,” ucap Usman di temui usai persidang.

Usman menambahkan bahwa Mahkamah Agung sendiri dalam berbagai preseden menyatakan bahwa apabila ada pihak tergugat yang meninggal dunia, maka proses gugatan harus dihentikan sementara untuk mengalihkan posisinya kepada ahli waris yang sah.

“Kami masih mencari siapa ahli waris sah dari tergugat yang telah meninggal tersebut. Setelah lengkap, gugatan baru akan kami daftarkan kembali dengan nomor perkara yang baru,” jelasnya.

Aroma Skandal dan Dugaan Pemufakatan Jahat, meski sidang belum memasuki pokok perkara, Usman mengungkap bahwa kasus ini bukan semata sengketa kepemilikan lahan seluas 9,3 hektare bersertifikat HGB atas nama PT BKL.

Usman menyebutkan bahwa, perkara ini telah memasuki babak keempat dengan total sudah sekitar 10 hingga 12 putusan sebelumnya, dan diyakini menyimpan skandal yang lebih besar.

“Kami menduga ada pemufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam perkara ini. Indikasinya kuat. Di babak keempat ini, kami berharap semua terbuka dan terang,” tegasnya.

PT BKL berencana akan membawa dugaan pidana terkait pemufakatan tersebut ke Bareskrim Polri, menyusul indikasi keterlibatan beberapa pihak dalam praktik yang mengarah pada kejahatan korporasi dan kolusi.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...