Reporter: Windy Budiman
Editor: Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA- Di tengah tantangan dunia kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selama enam hari dalam seminggu, dari Senin hingga Sabtu, RSUD Tamansari melayani pasien selama 24 jam penuh tanpa hari libur.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pelayanan yang dinamis di setiap lantai gedung rumah sakit. Di lantai 1, antrean tampak mengular di loket pendaftaran, informasi, dan kasir. Naik ke lantai 2, berbagai layanan klinik spesialis tersedia, seperti klinik anak, kandungan dan kebidanan, mata, saraf, serta lima klinik lainnya. Di lantai ini juga terdapat ruang radiologi, mushola, ruang laktasi, dan toilet umum yang memadai.
Lantai 3 menjadi tempat ruang perawatan Bougenville dan laboratorium. Sementara itu, lantai 4 difungsikan untuk ruang perawatan Anggrek. Adapun lantai 5 dan 6 diperuntukkan bagi ruang tindakan operasi, ICU, rekam medis, serta aula rumah sakit. Di lantai paling atas, yaitu lantai 7, terpusat manajemen RSUD Tamansari.
Layanan 24 Jam Lengkap dan Profesional
Beberapa layanan unggulan yang beroperasi 24 jam di antaranya adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD), radiologi, farmasi, laboratorium, rawat jalan, rawat inap, ruang bersalin, serta layanan ambulans. Meskipun belum semua alat medis tersedia secara lengkap, fasilitas yang ada dinilai sudah cukup mumpuni untuk menangani berbagai kondisi medis. Sesuai amanat Undang-Undang Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009 Pasal 16, peralatan medis harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh lembaga berwenang.
Tak hanya unggul dalam fasilitas, RSUD Tamansari juga mengedepankan budaya keselamatan kerja dan profesionalisme. Etos kerja para dokter, tenaga kesehatan, hingga staf administrasi dibangun atas dasar nilai, etika, dan kerjasama yang saling menghormati tanpa memandang jabatan.
Testimoni Pasien: Layanan Profesional dan Terintegrasi JKN-KIS
Salah satu pasien, Achmad Dhima Alwidan (16), mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan RSUD Tamansari. Ia menjalani pemeriksaan darah, tensi, hingga operasi ringan dengan lancar dan terstruktur. Tiga hari pascaoperasi, Dhima kembali datang untuk kontrol lanjutan dengan dokter yang sama. Seluruh proses ia jalani menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dengan sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, seluruh proses administrasi dan layanan kesehatan berjalan efektif dan efisien. Sesuai Pasal 64, NIK digunakan sebagai identitas tunggal untuk semua program jaminan sosial.
Tanpa Diskriminasi, Pelayanan Setara untuk Semua
Setiap pasien di RSUD Tamansari mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada perlakuan diskriminatif. Pelayanan diberikan sesuai standar profesi dan prosedur operasional yang berlaku. Jadwal praktek dokter juga tersedia secara terbuka, sehingga masyarakat bisa menyesuaikan waktu berobat dengan kebutuhan mereka.
Dengan semangat profesionalisme dan komitmen terhadap sumpah profesi, RSUD Tamansari terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan publik yang adil, merata, dan bermutu.