Sejumlah Organisasi Pers Laporkan Dugaan Penghinaan Dan Pelecehan Profesi Wartawan Kepolisi

Rukmana MWN

Reporter: Yohanes

Editor: Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL – Sejumlah organisasi Pers / Kewartawanan resmi melaporkan oknum A ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan itu berdasarkan adanya dugaan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis melalui jejaring sosial media.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Bekasi Raya serta IWO Indonesia (IWOI).

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang diframing dan berkembang menjadi opini tendensius terhadap profesi jurnalis yang dilakukan A telah memicu kericuhan dan keonaran, sehingga muncul dugaan provokasi tak sehat.

“Tulisan maupun celoteh A sudah dituangkan didalam narasi yang dibuatnya. Itu jelas sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis. “Kata Raja pasca membuat LP di Polda Metro Jaya, Jum’at (13/6/25).

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum pelapor Suranto. Dia mengapresiasi PMJ atas diterbitkannya LP tersebut sebagai bentuk presisi dan pelayanan publik atas aduan masyarakat.

“Tadi sudah kami kawal, dan laporan di Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana atas terlapor A sudah terbit. A dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar dan atau 315 KUHPidana tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum). “Jelasnya di Polda Metro Jaya.

Lebih rinci Suranto juga menyebut Kuasa Penuh yang diberikan pelapor Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners akan menjadi dasar untuk terus mengawal kasusnya.

“Ini kami lakukan demi marwah profesi wartawan. Karena sudah dijelaskan jurnalis memiliki perlindungan yang terdapat pada UU No. 40/1999 tenteng Pers.”Kata Suranto.

Kedepannya jelas dia, kepolisian agar dapat mencerna dan melakukan hal-hal pembuktian terlebih dahulu melalui mekanisme maupun metode jika ada sesuatu yang mengganggu profesi kejurnalistikan.

“Untuk Kedepannya kepolisian Polres Kabupaten Bekasi agar lebih jeli dalam menerima bentuk laporan, terlebih yang dilaporkan adalah profesi jurnalis. Mengingat A itu terhitung kerap lebih dari 40 an LP dilakukannya dalam kurun waktu 2 tahun ini. A melaporkan kawan-kawan jurnalis, advokat dan bahkan para ketua organisasi kewartawanan. “Ungkapnya.

Ramainya konflik Polres Bekasi Kabupaten dengan rekan-rekan jurnalis dan advokat atas dugaan yang dilakukan A membuat geram kalangan organisasi Pers Nasional. Tri Wulansari Pengurus FWJ Indonesia ikut menyoroti hal itu.

Dia menyatakan oknum A agar berhenti membuat keonaran yang menggiring kearàh  provolasi yang membenturkan profesi jurnalis dengan APH dan berakibat fatal saling menuding mossie tidak percaya serta saling curiga mencurigai.

“Hubungan jurnalis dengan APH merupakan hubungan senyawa. Kami saling mengisi dan saling mendukung dengan bentuk jalinan sinergitas humanitas. Tentunya kehadian A disinyalir dengan mudahnya membuat LP di Polres Bekasi Kabupaten tanpa didasari bukti dan fakta jelas mencoba merusak hubungan profesi kami dengan Kepolisian. “Ujarnya.

Wulan menduga adanya ancaman serta ungkapan A kepada anggota penyidik Polres Bekasi Kabupaten bahwa sebagai warga negara Ia membuat laporan polisi untuk permulaan kepolisian melakukan proses berkelanjutan.

“Ada dugaan seperti itu, bahkan jika laporan si A ditolak atau tidak berjalan, maka penyidik akan dilaporkan ke Propam Polri. “Pungkasnya.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...