Reporter: Mustofa
Editor: Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta menggelar apel deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Selasa (27/5), pukul 15.30 WIB.
Apel yang berlangsung di lapangan dalam Rutan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Rutan, aparat penegak hukum, dan warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan berjalan dengan penuh khidmat, aman, dan tertib.
Deklarasi Zero HALINAR ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan semua pihak dalam mendukung terciptanya Rutan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar unsur pemasyarakatan serta menciptakan tata kelola yang baik.
“Dengan semangat kebersamaan, kami bertekad untuk menjadikan Rutan Kelas I Jakarta Pusat sebagai zona integritas dan wilayah bebas HALINAR. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen ini secara konsisten,” tegas Wahyu.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara petugas, aparat penegak hukum, dan warga binaan untuk membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan humanis.