Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | KOTA BUMI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali melakukan razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/5/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan menyasar masing-masing satu kamar di Blok A, Blok B, Blok C, serta kamar hunian wanita.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tri Ghaly Ramadhitya, Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Marthin Sury, bersama jajaran petugas pengamanan lainnya.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian, seperti empat buah baterai, satu buah korek api, satu unit pemanas air (heater), dua sendok besi, dan tiga pak kartu remi.
Kepala Rutan Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Razia ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, dan benda lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas serta keselamatan penghuni,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihak Rutan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.