Hakim Iwan Irawan Memutus Perkara Jevon Sesuai “Order”

Rukmana MWN

Reporter: 

MEDIAWARTANASIONAL | JAKARTA – Sidang perkara pidana nomor 39/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr dengan terdakwa Jevon Varian Gideon memunculkan dugaan kuat adanya “kongkalikong” dalam putusan pengadilan. Majelis hakim yang dipimpin oleh Iwan Irawan, S.H., membacakan vonis dua tahun penjara terhadap Jevon dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (08/04).

Putusan tersebut menuai kecaman dari pihak kuasa hukum terdakwa. Deika Aldira, S.H., menyatakan bahwa; “saya curiga, mengapa majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan”.

“Hati nurani hakim sudah mati. Semua fakta persidangan, bukti-bukti, dan keterangan saksi yang menunjukkan Jevon tidak bersalah, sama sekali tidak menjadi pertimbangan, jangan – jangan putusan 2 tahun penjara terhadap Jevon ini orderan dari seseorang ? “, ujar Deika.

Senada dengan itu, ayah terdakwa, Husin Gideon, mengaku sejak awal telah mencurigai adanya “desain” terhadap putusan yang akan dijatuhkan.

“Sejak awal, hakim Iwan Irawan yang dikenal sebagai Hakim Janggo sudah dipilih untuk mengeksekusi Jevon. Ini sudah dirancang bersama Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menuntut 2,5 tahun, hakim memutus 2 tahun. Sangat janggal,” kata Husin kepada awak media.

“Oleh karena itulah saya memvideokan setiap persidangan dari mulai keterangan saksi di BAP maupun saksi ahli, tujuannya untuk mencounter tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bilamana ada kekeliruan dalam mengutip keterangan saksi, dan ternyata benar, JPU Erma Octora mengaburkan, merubah keterangan saksi Moses Ritz Owen Tarigan dalam pertimbangan tuntutannya pada poin ke 9 sehingga berdasarkan keterangan saksi yang dirubah itulah JPU menuntut 2,6 th penjara terhadap Jevon”, ungkap Husein.

Husin juga menyikapi putusan Majelis Hakim yang dinilai tidak adil dan mengabaikan fakta persidangan.

“Pertimbangan hakim meng – copy paste tuntutan dan pertimbangan JPU Erma Octora, Hakim tidak profesional dan merasa kebal hukum sehingga sangat ceroboh dan sewenang – wenang dalam memutus perkara No. 39/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr”, tandasnya.

Husin juga menyatakan niatnya untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik dan hukum.

“Saya akan laporkan Iwan Irawan, Erma Octora, dan Panitera Albert atas dugaan menerima suap serta menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Seandainya tembok bisa bicara, pasti mereka akan bersaksi bahwa hakim, panitera, dan JPU menerima suap,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun pihak Kejaksaan terkait tudingan tersebut.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...