Reporter: Mustofa
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan peredaran HP ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Rutan Salemba melakukan pemindahan 300 narapidana ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Banten dalam semalam.
Baca Juga:
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemindahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas hunian serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
“Kami mendukung penuh langkah ini sebagai strategi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” ujar Wahyu Trah.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 narapidana ke berbagai lapas lainnya guna mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas program pembinaan dan menghindari praktik ilegal di dalam rutan.
Selain pemindahan napi, Rutan Salemba juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan pengawasan tetap ketat.
“Dengan adanya upaya ini, kami berharap lingkungan rutan semakin bersih dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal,” tambah Wahyu.
Rutan Salemba menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, memberikan pembinaan optimal, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi contoh bagi lapas dan rutan lain di Indonesia dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan transparan.