“Sampai detik ini masyarakat tidak tahu apa isi real dari nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Aceh Selatan dan Perusahaan asal China itu. Apakah ada poin yang berpotensi merugikan rakyat dan daerah, masyarakat sampai saat ini tidak tahu,” ungkap Irman Miinggu 02/06/24.GerPALA mendesak Kejagung dan KPK untuk turun tangan mengusut kemungkinan adanya indikasi korupsi terkait SDA di Aceh Selatan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan guna menghindari tumpang tindih kepentingan dan memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara. Atas permintaan GerPALA, Kejagung dan KPK diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mengusut dugaan korupsi ini demi kepentingan masyarakat dan negara.
GerPALA Minta Kejagung dan KPK Selidiki Korupsi SDA
🎁 Tunggu Sebentar!
Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.
Lihat Sekarang












