Warta HukumWarta Utama

Kanit Binmas Polsek Jatiasih Giat MPLS di SMA 21 Bekasi

Oleh: Rigson

Media Warta Nasional |Bekasi –  Kanit Binmas Polsek Jatiasih menjadi narasumber di SMA 21 Kota Bekasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh 280 siswa.

Dalam acara tersebut, Kanit Binmas Polsek Jatiasih, AKP H. Amiruddin SH., memberikan materi terkait pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya narkoba.

Dalam sesi materi keselamatan di jalan raya, Kanit Binmas menekankan beberapa hal penting, di antaranya pengertian keselamatan di jalan raya, kewajiban setiap pengendara untuk berperilaku tertib, kewajiban mematuhi marka jalan, kewajiban memiliki surat izin mengemudi dan kelengkapan surat kendaraan, kewajiban pengendara motor untuk menggunakan helm SNI, dan kewajiban pengemudi kendaraan roda empat untuk memakai sabuk pengaman.

Selanjutnya, dalam materi bahaya narkoba dan anti-narkoba, Kanit Binmas menyampaikan bahaya narkoba diantaranya merusak badan dan jiwa, menularkan penyakit HIV/AIDS, dan menjadi pelaku kejahatan.

Gejala pengguna narkoba diantaranya menyendiri, susah diajak bicara, mudah tersinggung, gelisah, dan perubahan perilaku lainnya. Kanit Binmas juga menekankan dampak bahaya narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.

“Hindari penggunaan narkoba karena nàrkoba akan mengubur masahadapanmu”, tutur Kanit Binmas Amirudin kepada siswa dan siswi AMA 21 Jakarta Rabu 17/07/2024.

Kegiatan MPLS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya narkoba.

Dengan edukasi yang diberikan, diharapkan siswa dapat menjadi generasi penerus yang bijak dalam berperilaku di jalan raya dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *