Oleh: Delky
Media Warta Nasional | Acèh – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki potensi korupsi terkait sumber daya alam (SDA) di Aceh Selatan. Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, mengungkapkan kekhawatiran terhadap proses perizinan perusahaan di daerah tersebut, yang diduga melibatkan praktik korupsi.
Irman menyoroti rencana pembukaan pabrik semen di Kabupaten Aceh Selatan yang sedang ramai diperbincangkan. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam pemberian izin eksplorasi kepada PT Karbexindo Cement, Konsersium Hongsi Holding Grup, yang disertai dengan perlakuan istimewa dari pemerintah daerah. Irman juga mencurigai adanya permainan antara pengusaha dan penguasa daerah terkait izin perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Sampai detik ini masyarakat tidak tahu apa isi real dari nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Aceh Selatan dan Perusahaan asal China itu. Apakah ada poin yang berpotensi merugikan rakyat dan daerah, masyarakat sampai saat ini tidak tahu,” ungkap Irman Miinggu 02/06/24.
GerPALA mendesak Kejagung dan KPK untuk turun tangan mengusut kemungkinan adanya indikasi korupsi terkait SDA di Aceh Selatan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan guna menghindari tumpang tindih kepentingan dan memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara.
Atas permintaan GerPALA, Kejagung dan KPK diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mengusut dugaan korupsi ini demi kepentingan masyarakat dan negara.