Warta Hukum

Pj Bupati dan Pj Sekda Diduga Rampok APBD Kabupaten Nduga Untuk Kepentingan Politik

 

Oleh : Jecko Poetnaroeboen

Media Warta Nasional | Jakarta – Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segerah memeriksa Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge dan Pj Sekda Namia gwijangge terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nduga dari Tahun 2020 hingga 2023, karena penggunaan APBD Kabupaten Nduga sarat dengan Penyimpangan ratusan Milyar Rupiah.

Hasil Investigasi menyebutkan Dugaan perampokan APBD Kabupaten Nduga dilakukan terorganisir, terstruktur dan masif karena walaupun tidak ada pembangunan yang signifikan, namun Kabupaten yang berada di Provinsi Pegunungan Papua ini, selalu meraih WTP dari BPK.

Pada tahun 2021 Pj Sekda Namia Gwijangge bersama kepala BPKAD Riki Kapele berinisiatif meminjam dana ratusan Milyar dari BANK Papua namun pengelolaan dana tersebut hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pinjaman itu juga tidak sesuai dengan arahan Tim Evaluator Provinsi Papua dalam ruang RKPD Perubahan Kabupaten Nduga.

Selian itu, penggunaan pinjaman daerah dalam APBD perubahan tahun 2021 disinyalir tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, ” tentang pinjaman derah pasal 14 (3) point a sampai c. dimana penggunaan pinjaman daerah sebagian besar untuk membiayai kepentingan aparatur dan atau tidak untuk kepentingan Public / Masyarakat sehingga dapat dikhawatirkan dapat berpotensi Korupsi.

Secara nyata dilapangan, pinjaman dana tersebut tidak dialokasikan pada program-program yang sudah direncanakan, seperti ;Penanganan Masyarakat Pengungsi, ~ Kesehatan Masyarakat, Program Pemulihan ekonomi bagi masyarakat pengungsi, Serta Program dan Kegiatan dalam rangka upaya pemulangan pengungsi yang tersebar di Kabupaten tetangga ( Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Timika ).

Sementara itu kepemimpinan Pj Bupati Edison Gwijangge juga disorot dalam pengelolaan APBD Kabupaten Nduga tahun 2023.

Anggota DPRD Nduga sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Gubuganus Kogoya dengan tegas meminta KPK RI untuk memeriksa Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge dan Pj Sekda Namia Gwijangge terkait dugaan penyalagunaan keuangan Pemkab Nduga tahun 2023.

Gubuganus Kogoya mengatakan, anggaran APBD Nduga tahun 2023 digeser melalui dana tak terduga senilai Rp 25, 500 miliar, dan dana operasional kepala daerah mencapai Rp 29,8 miliar.

“Pergeserakan ini dilakukan Pj Bupati Edison Gwijangge, sebelum persetujuan DPRD Nduga, dan kami temukan itu dalam sidang perubahan di mana materi perubahan anggarannya sudah digunakan sebelum dilakukan sidang APBD 2023, ini kan penyelewengan yang nyata,” ucap Gubuganus Kogoya melalui rilisnya, yang diterima, Jumat (10/5/2024).

Sebut Kogoya, Dalam Sidang Perubahan Anggaran 2023, tampak juga dana hibah sesuai NPHD yang diteken Pj Bupati Edison Gwijangge untuk diberikan kepada KPU Nduga dan Bawaslu sebesar Rp 14 miliar.

Padahal, lanjut dia, dalam laporan keuangan yang terealisasi hanya Rp 2 miliar untuk KPU.

“Kami rekomendasikan kepada BPK untuk melakukan audit investigasi, BPK juga perlu memeriksa Kesbangpol karena hibah KPU melalui mereka (Kesbangpol) dan pencairan hibah belum terealiasasi hingga Pileg dan Pilpres sudah selesai,” tegas Kogoya.

Kata Kogoya pengelolaan APBD di Kabupaten Nduga sangat bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Kami minta KPK RI perlu periksa secara detail dan menelusuri soal kemanakah uang itu?  Apakah digunakan kepentingan pribadi atau untuk kepentingan umum,” pinta Kogoya.

Sebagai Wakil Rakyat, Kogoya berharap agar Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Pegunungan selektif dalam menentukan Pj Bupati di Kabupaten Nduga.

” Negara jangan membiarkan perampokan keuangan Daerah di Kabupaten Nduga, kasihan masyarakat,” terangnya.

Kogoya meminta KPK RI segera memeriksa dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Nduga, sehingga para pihak yang turut menikmati dapat mempertanggungjawabkan secara hukum.

” BPK juga harus memeriksa secara detail keuangan di Nduga, BPK juga harus Profesional bisa turun lapangan, bukan terima laporan-laporan formalitas yang dibuat oleh tukang pencuri, perampok, atau maling di Kabupaten Nduga,” tegas Kogoya.

Kogoya mengatakan sebagai Wakil Rakyat menyesalkan peraihan WTP oleh Pemkab Nduga dalam penggunaan ABPD 2023, karena tidak sesuai dengan fakta dan kondisi riil di Kabupaten Nduga saat ini.

“Semua lini pembangunan Nduga lumpuh total. Dasarnya apa dapat WTP setelah pemeriksaan Tim BPK?,” sesal kogoya.

Kogoya berharap Aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat menyelamatkan Kabupaten Nduga dari para perampok uang rakyat, sehingga Kabupaten yang berada di Provinsi Pegunungan dengan Pj Gubernur Feliks Wanggai tersebut dapat segerah berkembang dari berbagai sektor.

” Kondisi Nduga saat ini, Negara harus hadir untuk kehidupan masyarakat disana, bukan melakukan pembiaran,” Tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *