Warta Nasional

Keren ! Sekarang KTP Sudah Digital

target pemerintah untuk KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen penduduk, kemudian Sumatera dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, serta NTB 40 persen",

Oleh: redaksi

Media Warta Nasional | Jakarta – Kabar terkini terkait KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pemerintah Indonesia telah mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

Yang dimaksud KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code.

Mengutip dari laman resmi KOMINFO, Selasa (13/2/24), KTP digital ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Pemerintah mempunyai alasan mengapa mengganti KTP fisik dengan KTP digital, hal ini untuk menghemat pembiayaan kartu identitas dan mengurangi penggunaan kertas.

Lebih jauh Humas Kominfo mengatakan, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Identitas Penduduk yang satu ini terlihat Lebih modern karena bentuknya yang digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis karena tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone

Hingga akhir tahun 2023, KTP fisik yang berubah menjadi KTP digital telah mencapai 50 juta.
Itu artinya, kartu identitas penduduk berupa KTP akan berubah menjadi digital seluruhnya dan melekat dalamponsel masing-masing.

Ditjen Kependudukan Dukcapil Kemendagri kepada awak media mengungkapkan, “target pemerintah untuk KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen penduduk, kemudian Sumatera dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, serta NTB 40 persen”, katanya.

Sedangkan, target untuk pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat baru di angka 10 persen.

Adapun KTP digital memuat data berupa dokumen KTP dan Kartu Keluarga serta QR Code e-KTP Digital.

Kemudian ada pula dokumen hasil integrasi NIK, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Salah satu yang telah melakukan aktivasi IKD adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Mengutip dari laman resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Selasa (13/2/24), Halim merupakan Menteri pertama yang melakukan aktivasi IKD di ponselnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *