Oleh : Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menyampaikan pandangannya mengenai posisi dan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui awak media pada Minggu (16/8/2026).
Menurut Rukmana, PERS memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga harkat dan martabat bangsa. PERS tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk opini publik serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“ Peran PERS sangatlah penting bagi harkat dan martabat bangsa. Pers dapat memengaruhi opini publik dan mengedukasi masyarakat sehingga tercipta negara yang kondusif dan nyaman bagi para investor dalam menjalankan usahanya, ” ujar Rukmana.
Ia menegaskan, PERS juga merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, PERS memiliki peran strategis dalam mengawal penegakan hukum, proses pembangunan, serta penggunaan anggaran negara, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.
“ PERS juga merupakan pilar demokrasi dan kontrol sosial dalam penegakan hukum dan pembangunan serta penggunaan anggaran negara dari tingkat RT hingga Presiden sehingga terwujud good governance atau pemerintahan yang bersih, ” tegas Rukmana kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rukmana turut menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “ londo ireng ”. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut perlu ditempatkan secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh wartawan memiliki perilaku atau kepentingan yang sama.
“ Pada HUT Kemerdekaan RI yang ke-81 ini saya juga ingin mengoreksi pernyataan Presiden Prabowo yang menurut saya kurang etis dalam menjuluki wartawan sebagai ‘ londo ireng ’. Namun, saya yakin pernyataan Presiden ini ada benarnya, karena ada oknum wartawan yang bekerja di perusahaan PERS tertentu yang niatnya untuk menciptakan chaos informasi di Indonesia. Seharusnya Presiden tidak menuding semua wartawan sebagai ‘ londo ireng ’, namun menggunakan istilah ‘oknum wartawan’,” tandasnya.
Rukmana menilai, keberadaan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus dibedakan dari perilaku oknum yang menyalahgunakan profesi PERS. Menurutnya, kritik terhadap praktik jurnalistik yang menyimpang tetap diperlukan, tetapi tidak seharusnya menggeneralisasi seluruh insan PERS.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers memiliki landasan hukum yang jelas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PERS memiliki kewenangan untuk mencari, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
“ Kedaulatan PERS inilah yang harus dilindungi oleh negara. Tidak boleh ada wartawan yang dikriminalisasi atas nama apa pun karena menjalankan tugasnya menulis dan memberitakan informasi, ” tegas Rukmana.
Ia berharap momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, untuk terus memperkuat demokrasi, supremasi hukum, keterbukaan informasi, serta pembangunan nasional yang berkeadilan.
“ Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. PERS Berdaulat, Negara Bermartabat, Indonesia Adil Makmur,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA) sekaligus penasehat Forum PWI Muhamad Aditya Prabowo , S.H., memaknai HUT RI ini dengan menyiapkan entrepreneur muda dan jurnalis yang profesional.
“ HIPNUSA harus menyiapkan generasi muda yang menguasai ekonomi dan media , karena negara yang maju adalah negara yang diisi oleh para entrepreneur dan media yang memberitakan hal – hal positif tentang bangsanya ” , tutur Aditya.
