Reporter : Bowo
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ Warga Bambu Apus Rt 05, mempertayakan Aktivitas usaha Taro Puing -puing bekas yang dilakukan pakde Pardi selaku usahawan Puing- puing bekas bongkaran Rumah. Yang ditaro dilahan miliknya, sekitar area permukiman warga Rt 05.
Warga pun mempertayakan legalitas usahanya apakah sudah mendapatkan izin dari pihak terkait seperti dari Kelurahan setempat atau RT sehingga warga pun tak bertaya- taya pasalnya semenjak keberadaan puing -puing bekas itu lingkungan disekitar merasa tak nyaman selain polusi udara yang tak sedap lingkungan juga terlihat kumuh bahkan udara kotor mengganggu pernapasan
” Aduhh..waktu belum ada tempat usaha taro puing disini, kita warga nyaman -nyaman aja mas,udara pagi terasa seger, bersih ,tapi semenjak lahan miliknya itu dijadikan tempat usaha taro puing bekas saya dan beberapa warga lainya ikut terganggu, apalagi ditambah asap mobil yang keluar dari kenalpot Truknya bikin bau dan napas jadi sesak ” Ucap Zaenal warga terdampak.
Hal tersebut diakui juga oleh Ubaydilah selaku ketua RT setempat menurutnya , hasil usaha bongkahan puing bekas dari pembongkaran Rumah seyognya tidak ditaro diarea dekat permukiman warga walaupun lahan itu miliknya.
” Memang benar ada warga lapor ke saya mereka mengeluhkan soal ketidak nyamanan,keberadaan usaha bongkahan puing bekas ,serta menayakan juga Legalitas usaha tersebut “ucap ubay selaku ketua RT 05 Bambu Apus.
Kini warga menunggu sikap tegas dari pemangku kebijakan yaitu ketua RT atau Pihak Kelurahan setempat.
