Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA ‘ Pembayaran gaji 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah di laksanakan sejak tangal 2 juni 2026.
Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah melakukan pembayaran gaji 13, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Malra, namun sejumlah ASN di Malra belum menerima gaji 13 hingga sabtu (20/6), keterlambatan ini mulai muncul sejumlah isu, bahwa belum di bayar gaji 13 akibat kas keuangan daerah pemda kab Malra lagi kosong.
Menanggapi keluhan PNS dengan Isu ini, Kepala bidang Penatausahan Kas Daerah Selaku Kuasa BUD Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muliasram Bugis. S.I.Kom kepada Media Warta Nasional (MWN) melalui telepon selulernya (HP) sabtu sore (20/6) mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Isu yang beredar di masyarakat malra tentang kas daerah kosong sehingga belum bayar gaji 13 sebagian asn itu hoax tidak benar,” tegas Muliasram Bugis.
Muliasram Bugis.S.I.Kom, mengatakan dari ribuan PNS yang tersebar pada 42 OPD di kab Malra, pihaknya sudah membayar gaji 13
padap PNS di 27 OPD dari 42 OPD yang ada di kab Malra, sehingga sisa ratusan PNS saja yang ada di 15 OPD yang belum menerima gaji 13.
Muliasram, menambahkan bahwa gaji 13 itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga transfer DAU tahap pertama gaji 13 telah di bayar untuk PNS pada 27 OPD, sedangkan PNS yang ada pada 15 OPD yang belum menerima gaji 13, menunggu transfer DAU tahap berikut.
“Gaji 13 sumber dari dana dau, kab malra ada 42 opd, 27 opd sudah di bayar gaji 13, sisa 15 opd yang belum bayar.
Kata dia, selain pihaknya membayar gaji 13, transfer tersebut juga di gunakan untuk sejumlah kegiatan pemda kab Malra, seperti kegiatan MTQ, Pesperawai, persiapan Pra Jabatan CPNS di kota Ambon.
Menurut Muliasram, pembayaran gaji 13 yang kini mulai berlangsung itu, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 Tahun 2026 tertanggal 3 Maret, dengan turunannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 13 tahun 2026 tertanggal 4 Maret, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara nomor 9 tahun 2026.
“Aturan ini merupakan dasar kami untuk melakukan pembayaran gaji 13 ini dalam Perbup itu disebutkan gaji 13 ini dibayarkan paling cepat bulan Juni, sehingga saat ini kami sudah mulai membayar,” kata Muliasram.
Ketika di tanya tentang total anggaran untuk pembayaran gaji 13 di kab Malra, Muliasram Bugis.S.I.Kom, mengatakan dirinya belum bisa memberikan jumlah besar anggaran tersebut, kepada publik dengan alasan pihaknya belum membayar keseluruhan gaji 13 kepada yang berhak menerima, sehingga belum bisa di ketahui jumlah total anggarannya.
“Kami belum bisa sampaikan besar anggaran gaji 13,nanti kalau sudah bayar. semua baru bisa kita tau besarnya berapa,” kata Muliasram Bugis.
Muliasram Bugis, berjanji pihaknya akan berupaya secepat agar menjelang akhir bulan juni 2026 semua PNS di Malra sudah menerima gaji 13.
Kata dia yang berhak menerima gaji 13 adalah PNS, CPNS, PPPK, Bupati dan Wakil Bupati Malra, serta 25 Anggota DPRD Malra.
Muliasram Bugis.S.I.Kom, juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Malra M. Taher Hanubun atas dukungannya sehingga proses pembayaran gaji 13 di kab Malra berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya ucapkan trimakasih kepada pa bupati mth atas dukungannya sehingga pembayaran gaji 13 berjalan dengan baik, walaupun agak sedikit terlambat karena sejumlah acara pemda juga harus di prioritaskan bersamaan dengan bayarkan gaji 13,” ungkap Muliasram Bugis.














