Reporter : Ramdhani
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Muhammad Irham Fuady, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum bagi Penilai Pemerintah yang diselenggarakan Direktorat Penilaian, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) dalam menghadapi pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta berbagai dinamika hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas penilaian.
FGD ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Penilaian dalam memberikan penguatan aspek hukum kepada para Penilai Pemerintah agar dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam paparannya, Muhammad Irham Fuady memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur hukum yang perlu dipahami oleh para Penilai Pemerintah, termasuk hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan proses hukum maupun saat menerima pemanggilan dari aparat penegak hukum.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai situasi hukum yang mungkin timbul selama menjalankan tugas penilaian, sehingga dapat meminimalkan risiko hukum sekaligus menjaga independensi dan integritas profesi.
Menurut Irham, pemahaman yang baik terhadap aspek hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penilaian yang objektif dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, para Penilai Pemerintah perlu memahami prosedur yang berlaku serta selalu berpegang pada prinsip profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut juga menjadi wadah diskusi dan konsultasi antara peserta dengan narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi di lapangan.
Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun studi kasus yang kemudian dibahas bersama guna memperoleh solusi yang tepat sesuai koridor hukum.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, diharapkan para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah semakin percaya diri dalam menjalankan tugasnya, memiliki pemahaman hukum yang memadai, serta mampu menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap proses penilaian yang dilakukan.
Dengan penguatan kapasitas hukum tersebut, Penilai Pemerintah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. (Ramdhani)














