Reporter : Lambas
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | BOGOR ‘ Dunia pendidikan Kabupaten Bogor tak henti-hentinya diterpa isu miring, saat ini terkait dugaan Pungli yang terjadi dibawah kendali Ketua Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor. Dan hal ini cukup disesalkan jika benar adanya.
Adapun dugaan tersebut yaitu penyalahgunaan wewenang dan pungutan yang dilakukan oleh Ketua MKKS tingkat pendidikan SMPN di kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi dalam rentang tahun 2023 – 2025 yaitu adanya pungutan iuran 1000 per siswa dan pengembalian (cashback) kepada Kepala Sekolah sebesar 250 ribu rupiah dari hasil pungutan dari para siswa di setiap bulan nya.
Ketika diminta klarifikasi dan penjelasan terkait hal tersebut kepada Dedi Budi Sumardi sebagai Ketua MKKS sekaligus Kepala Sekolah SMPN 02 Sukaraja, bantah dengan tegas, dan tidak pernah melakukan sesuai dengan informasi tersebut.
“Tidak ada pungli maupun cashback seperti yang diinformasikan, yang ada iuran anggota dari 80 Kepala Sekolah Negeri saja, dan itupun memakai uang pribadi,” Katanya, saat ditemui di sekolah, Rabu (17/6).
Menurut Dedi yang memberikan informasi tersebut, bisa saja orang yang sakit hati atau orang yang punya dendam terhadap saya.
“Dalam hal ini, saya kembali menegaskan tidak ada pungli dan semacamnya di bawah komando saya sebagai ketua MKKS,”Tegas Dedi.
Dalam hal ini, masyarakat Kabupaten Bogor meminta kepada pihak terkait dan APH untuk menindaklanjuti terkait isi dari pemberitaan ini.














