Polisi Serahkan Eks Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa MTs Malra Hingga Tewas Ke Kejari Tual

Rukmana MWN

Reporter : Jecko Poetnaroeboen

Editor : Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL’ Anggota reskim polres Tual membawa dan menyerahkan pelaku kasus penganiayaan kematian siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maluku Tenggara (Malra) AT (14), eks brimob, Masias Siahaya ke kejaksaan Negeri Tual,,senin (30/3),pukul 15:10 WIT.

Menanggapi penyerahan kasus penganiayaan kematian ini, MWN, mengkonfirmasi kasatreskim Polres Tual,Aji Prakoso Trisaputra,melalui pesan WhatShap, senin (30/3) sore, membenarkan penyerahan tersebut.

“benar hari ini senin (30/3) kami serahkan tahap dua, ke Kejari Tual, kata Aj.”

Menurut Aji Prakoso Trisaputra, pihaknya menyerahkan kasus penganiayaan eks Brimob ini, tahap kedua, berupa tersangka MS dan barang bukti berupa, helm yang di gunakan tersangka untuk memukul korban AT saat kejadian, kamis (19/2) lalu dan 2  buah R2 Motor milik korban.

“kami serahkan tersangka dan barang bukti (BB)berupa. helm tersangka dan dua motor milik korban ke kejaksaan tual tadi “ungkap Aji.”

Dalam kasus. ini, korban meninggal  AT (14),bersama kakaknya Nasri Karim (15), yang juga korban tangan kanan yang patah, yang adalah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN)  kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Saat ini korban NK masih melakukan perawatan jalan, dan belum melakukan aktifitas belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Sementara itu, bapak Korban AT dan NK, Rijik Fikri Tawakal, ketika di konfirmasi Media Warta Nasional (MWN) ini, melalui telepon selulernya. senin malam (30/3) mengatakan dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kapolda dan Kapolres bersama jajarannya, yang telah berjanji mempercepat kasus penganiayaan kematian anaknya AT dari sidang kode etik di polda Maluku, hingga proses sidang pidana.

“sebagai orang tua dan keluarga dari anak kami AT, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pa kapolda Maluku dan, pa kapolres tual, pada hari genap 40 hari kasus ini sudah berada di jaksa, dan pasti satu dua hari sudah bisa sidang di pengadilan,”puji Fikri.”

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...